Batu Bara

Dua Pelaku Pungutan Liar Terhadap Supir Truk Batubara di Sarolangun Ditangkap Tim Macan Pseko Polres

Dua Pelaku Pungutan Liar Terhadap Supir Truk Batubara di Sarolangun Ditangkap Tim Macan Pseko Polres
Dua Pelaku Pungutan Liar Terhadap Supir Truk Batubara di Sarolangun Ditangkap Tim Macan Pseko Polres

Aksi premanisme yang meresahkan para supir truk batubara di Sarolangun akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim Macan Pseko Polres Sarolangun. Dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memeras para supir di kota ini akhirnya dibekuk pada Minggu malam, 2 Februari  2025. Pelaku yang berinisial R (58) dan DH (30) diketahui melakukan aksinya di kawasan Simpang Empat, Sri Pelayang, Kelurahan Sarkam.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan aduan dari para supir truk batubara yang selama ini merasa dirugikan oleh kegiatan pungli yang dilakukan dengan dalih pengaturan jalan demi menghindari kecelakaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku kerap memungut uang sebesar Rp 5.000 dari setiap supir yang lewat dengan modus pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Macan Pseko bergerak cepat dengan melakukan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak lama setelah itu, kedua pelaku bersama dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 34.000 berhasil diamankan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Iptu June Helers Sianipar, S.Tr.K, M.H, mengonfirmasi penangkapan ini dalam pernyataannya kepada media. "Motif pelaku memungut uang sebesar Rp 5.000 kepada setiap supir truk batubara dengan dalih membantu pengaturan jalan di persimpangan Simpang Empat Jambi Sri Pelayang, Kelurahan Sarkam, agar tidak terjadi kecelakaan," jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat para pelaku memanfaatkan situasi lalu lintas yang cukup padat di persimpangan tersebut, terutama di malam hari ketika truk-truk batubara banyak melintas. Tindakan ini tidak hanya merugikan para supir dari segi finansial, tetapi juga menambahkan beban mental dan emosional akibat tekanan yang mereka hadapi di jalan setiap hari.

Supir truk batubara yang melaporkan kejadian ini menyatakan rasa terima kasihnya atas tindakan cepat dari pihak kepolisian. "Kami sangat bersyukur dengan tindakan yang cepat dan sigap dari kepolisian. Selama ini, kami merasa tertekan dan terancam saat melintas di kawasan tersebut," ujar salah satu supir yang enggan disebutkan namanya.

Dalam operasi penangkapan, Tim Macan Pseko juga menerapkan strategi yang cukup matang dengan menyamar sebagai pengguna jalan biasa untuk mendapatkan bukti kuat terhadap aktivitas pungli tersebut. Usaha ini membuahkan hasil ketika kedua pelaku dalam keadaan lengah, sehingga penangkapan dapat dilakukan tanpa ada perlawanan.

Setelah penangkapan, pelaku R dan DH dibawa ke Polres Sarolangun untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pemerasan dan pungutan liar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan pungli untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang melintas, khususnya para pengguna jalan. "Kami komitmen akan selalu melayani masyarakat dengan baik dan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang ada di wilayah hukum Sarolangun," tegas Iptu June Helers Sianipar.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terdapat kegiatan serupa yang merugikan dan mengancam keamanan. "Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap laporan kalian penting bagi kami," tambahnya.

Kasus pungli di sektor transportasi bukanlah hal baru, terutama di daerah-daerah pertambangan seperti Sarolangun. Namun, langkah tegas dan tindakan cepat dari pihak kepolisian menjadi pengingat bahwa hukum akan tetap ditegakkan, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pungli lainnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan para supir truk batubara dan masyarakat umum dapat menikmati perjalanan yang lebih tenang dan aman. Ke depan, sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme.

Pengungkapan kasus ini juga diharapkan bisa menjadi alarm penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah proaktif dalam mencegah kejadian serupa di wilayah lain. Pemasangan rambu lalu lintas yang lebih jelas, perbaikan infrastruktur jalan, serta edukasi bagi pengguna jalan menjadi hal krusial yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah setempat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index