Polres Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan terkait usaha pertambangan di wilayahnya. Baru-baru ini, mereka menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) di dua lokasi pertambangan pasir yang terletak di kaki Gunung Galunggung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang. Sidak ini dipimpin langsung oleh AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, dan melibatkan berbagai satuan, termasuk Reskrim, Intelkam, hingga Identifikasi.
Inspeksi yang dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dan Surat Perintah Kapolres Tasikmalaya. Fokusnya adalah pengecekan usaha pertambangan pasir guna memastikan semua operasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dua Perusahaan dalam Fokus Inspeksi
Sidak kali ini menyasar dua perusahaan pertambangan, yaitu CV. Putra Dozer Jaya dan CV. Fikri Putra. Kedua perusahaan tersebut beroperasi di kaki Gunung Galunggung, yang dikenal sebagai area dengan potensi penambangan pasir yang cukup besar.
CV. Putra Dozer Jaya
Sidak pertama dilakukan di lokasi CV. Putra Dozer Jaya. Hasil dari inspeksi ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin yang masih berlaku hingga 28 Juni 2029. Dengan luas area penambangan mencapai 7,57 hektare, perusahaan ini mengoperasikan tiga unit alat berat dan mempekerjakan sedikitnya 25 orang.
AKP Ridwan Budiarta menjelaskan bahwa izin yang dimiliki CV. Putra Dozer Jaya dinilai lengkap. "Kami memastikan bahwa mereka memiliki dokumen legalitas yang valid dan beroperasi sesuai peraturan," ujar Ridwan ketika diwawancara di lokasi.
CV. Fikri Putra
Inspeksi lanjutan dilakukan di CV. Fikri Putra. Seperti halnya perusahaan sebelumnya, CV. Fikri Putra juga memiliki NIB dan izin yang masih berlaku, yaitu hingga 16 April 2029. Perusahaan ini menempati area seluas 9 hektare dan menggunakan dua unit alat berat serta mempekerjakan sekitar 15 orang.
Menanggapi hasil sidak ini, AKP Ridwan menegaskan bahwa, "Meskipun izin mereka lengkap, kami akan tetap menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan."
Langkah Selanjutnya: Klarifikasi dan Penyidikan
Meskipun kedua perusahaan telah terbukti memiliki izin lengkap dan valid, Polres Tasikmalaya tidak berhenti di situ. Mereka merencanakan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait keabsahan dokumen perusahaan. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk pemilik, pengelola, dan instansi pemerintah terkait.
"Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan melakukan klarifikasi dengan memanggil semua pihak terkait," tegas Ridwan.
Komitmen Terhadap Penegakan Hukum dan Pelestarian Lingkungan
Langkah tegas Polres Tasikmalaya ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas pertambangan di wilayahnya. Dalam berbagai kesempatan, AKP Ridwan selalu menekankan pentingnya menjamin bahwa semua kegiatan pertambangan mengikuti aturan yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan sekitar.
Aktivitas pertambangan di daerah kaki Gunung Galunggung memang sering menjadi sorotan, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan. Oleh karena itu, sidak ini diharapkan dapat menjadi model pengawasan yang efektif, sehingga kegiatan penambangan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Ridwan menambahkan, "Kami ingin memastikan semua aktivitas pertambangan sesuai dengan hukum dan tidak merusak lingkungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan lingkungan yang harus dijaga."
Pentingnya Izin Lengkap dalam Operasi Pertambangan
Dalam kebijakan usaha pertambangan, keberadaan izin yang lengkap dan valid adalah syarat mutlak. Hal ini tidak hanya memastikan operasi yang sah di mata hukum, tetapi juga melindungi perusahaan dari potensi masalah di kemudian hari. Dengan adanya izin, kegiatan pertambangan bisa terpantau dan terkontrol dengan baik, yang juga meliputi pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja.
Kegiatan pertambangan yang teratur dan sesuai hukum akan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam bentuk lapangan pekerjaan. Selain itu, adanya pengawasan ketat dari pihak berwajib turut menjamin bahwa kegiatan tersebut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah.
Sidak pertambangan pasir di kaki Gunung Galunggung oleh Polres Tasikmalaya ini menjadi langkah konkret dalam mengawasi kegiatan usaha yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Melalui inspeksi mendadak ini, kepolisian berupaya untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Polres Tasikmalaya, di bawah pimpinan AKP Ridwan Budiarta, berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang ditemukan, dengan harapan agar kegiatan ekonomi terutama di sektor pertambangan dapat berjalan secara berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian alam.