PERUSAHAAN TAMBANG

Kisruh Tuduhan Jual Beli Tanah Negara ke Perusahaan Tambang di Konawe Selatan, Kades Torobulu dan PT WIN Bantah Keras

Kisruh Tuduhan Jual Beli Tanah Negara ke Perusahaan Tambang di Konawe Selatan, Kades Torobulu dan PT WIN Bantah Keras
Kisruh Tuduhan Jual Beli Tanah Negara ke Perusahaan Tambang di Konawe Selatan, Kades Torobulu dan PT WIN Bantah Keras

Kepala Desa Torobulu, Nilham, membantah keras tuduhan penjualan tanah negara kepada PT Wahana Indo Nusantara (PT WIN), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan. Tuduhan ini muncul kala seorang mantan karyawan PT WIN menuduh adanya transaksi ilegal tersebut, yang menggemparkan masyarakat setempat.

Awal Mula Tuduhan

Isu penjualan tanah negara ini mencuat pada Sabtu, 1 Februari 2025 setelah seorang mantan karyawan PT WIN menuduh Kepala Desa Torobulu terlibat dalam penjualan lahan negara kepada perusahaan tambang tersebut. Meski demikian, Nilham membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa itu adalah fitnah.

"Tidak ada yang namanya menjual tanah negara. Itu tidak benar sama sekali, hanya fitnah yang dibuat oleh oknum yang pernah bekerja di PT WIN," tegas Nilham saat ditemui oleh TribunnewsSultra.com, Senin, 3 Februiari 2025. Dirinya menyatakan bahwa tanah yang dimaksud bukanlah tanah negara melainkan sudah lama dimiliki oleh masyarakat setempat.

Penjelasan Lokasi dan Kepemilikan Lahan

Menurut Nilham, lokasi yang dituduhkan sebagai lahan negara berada jauh dari kawasan pembangunan galangan kapal, dan sebenarnya dikuasai oleh warga Torobulu. Hal ini meredam klaim bahwa tanah tersebut dijual kepada PT WIN.

"Masa kami berani jual lahan negara. Kami ini bukan orang bodoh. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penjualan tanah negara. Itu hanya fitnah dari oknum mantan karyawan PT WIN yang sakit hati," jelasnya lebih lanjut.

Nilham juga menyoroti bahwa mantan karyawan tersebut dulu bertanggung jawab dalam pengurusan perizinan galangan kapal di PT WIN. Namun, setelah pemutusan hubungan kerja, ia diduga menyebar fitnah terkait transaksi tanah.

Dugaan Motif Sakit Hati

Lebih lanjut, Nilham menduga bahwa penyebaran isu ini dipicu oleh motif sakit hati dari oknum mantan karyawan tersebut. “Saya melihat ini ada tendensi sakit hati. Makanya dia mencari-cari masalah, baik terhadap perusahaan maupun saya sebagai kepala desa,” tambahnya. Ditegaskan pula bahwa lahan yang dimaksud adalah tanah milik warga Desa Torobulu dan bukan Desa Wanua Kongga, seperti dalam tuduhan.

Tanggapan PT WIN

Merespons tuduhan ini, Humas PT WIN, Kasmaruddin, menegaskan bahwa perusahaan tidak mungkin melakukan pembelian tanah negara tanpa izin yang sah. “Perusahaan sebesar PT WIN tidak mungkin membeli lahan negara tanpa izin. Itu tidak masuk akal. Kalau benar kami melanggar aturan, pasti sudah lama ditindak oleh pihak berwenang,” ujar Kasmaruddin.

Menurut Kasmaruddin, tuduhan yang dilontarkan seringkali terjadi usai pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan. "Oknum ini sering melaporkan kami ke berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah, tapi tidak pernah terbukti," tambahnya memastikan.

Respons Publik dan Pihak Berwenang

Kabar ini berdampak besar terhadap persepsi masyarakat dan menjadikan isu ini perhatian publik di Konawe Selatan. Publik berharap ada transparansi dan investigasi menyeluruh dari pihak berwenang untuk memverifikasi kebenaran dari tuduhan tersebut. Kejelasan akan isu ini dianggap penting untuk menghindari konflik lebih lanjut dan menjaga hubungan baik antara warga desa, perusahaan, dan pemerintah setempat.

Harapan Ke Depan

Dengan berbagai tuduhan dan bantahan yang ada, semua mata kini tertuju pada klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Penduduk Desa Torobulu serta pihak terkait menantikan hasil investigasi yang objektif. Sehingga, apabila ditemukan fakta yang berbeda, pemulihan nama baik bisa segera dilakukan, dan tindakan hukum yang tepat dapat diambil terhadap pihak yang menyebar fitnah.

Kepala Desa Torobulu dan PT WIN berharap agar tuduhan yang tidak berdasar ini dapat segera diselesaikan dengan damai dan tidak merugikan pihak mana pun. Selain itu, kejadian ini diharapkan bisa meningkatkan ketelitian dalam pengawasan tanah dan perizinan supaya konflik serupa tidak terulang kembali.

Dengan demikian, penyelesaian masalah ini akan memberikan kejelasan hukum dan ketenangan bagi seluruh warga dan pihak terkait di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Upaya pengungkapan kebenaran secara bijak dan profesional sangat diharapkan seluruh pihak agar situasi dapat kembali kondusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index