GAS

Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Konsumen Didorong Gunakan Aplikasi MyPertamina

Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Konsumen Didorong Gunakan Aplikasi MyPertamina
Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Konsumen Didorong Gunakan Aplikasi MyPertamina

Mulai Februari 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan baru terkait distribusi gas LPG ukuran 3 kg. Langkah ini seiring dengan pelarangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer atau warung kelontong. Meski demikian, masyarakat tak perlu khawatir kesulitan mendapatkan gas, karena Pertamina menawarkan opsi pembelian yang lebih mudah melalui aplikasi MyPertamina.

Melalui aplikasi MyPertamina, masyarakat dapat membeli gas dengan kapasitas 5,5 kg dan 12 kg secara praktis dan efisien. Aplikasi ini memungkinkan konsumen untuk memesan gas dari rumah dan menerima pengiriman langsung dari penjual, selama kurir pengantar tersedia. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Kemudahan Memesan Gas Melalui Aplikasi MyPertamina

Pertamina telah menyediakan fitur yang memungkinkan pembelian LPG 5,5 kg dan 12 kg melalui aplikasi MyPertamina. Prosesnya cukup mudah. Pertama, pengguna harus membuat akun MyPertamina dengan mengisi data diri seperti alamat email, nomor handphone, dan nama lengkap. Setelah akun terdaftar, pembelian dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana berikut:

1. Buka website pds.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina.
2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
3. Masukkan alamat rumah bagi pengguna baru.
4. Pilih jenis gas yang ingin dibeli.
5. Lakukan proses pembayaran.
6. Gas akan diantar ke rumah selama kurir pengantar tersedia.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan gas LPG yang dibutuhkan. Dengan aplikasi MyPertamina, kami berharap dapat mendukung efisiensi dan kenyamanan pembelian LPG,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Syarat dan Ketentuan Pembelian

Pembelian LPG melalui MyPertamina, baik tabung perdana maupun isi ulang Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg, memiliki beberapa syarat dan ketentuan. Konsumen dapat memilih pemesanan melalui website MyPertamina atau dengan menghubungi Pertamina Call Center 135. Selain itu, pengiriman oleh agen terdekat akan dilakukan pada hari yang sama untuk pemesanan hingga pukul 14:00 WIB, dengan jadwal pengiriman setiap hari mulai pukul 08:00 – 20:00 WIB.

“Kami menjamin ketepatan pengiriman dan ketersediaan gas di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kami juga mengingatkan bahwa syarat dan ketentuan program ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen,” tambah Direktur Utama.

Respons Masyarakat dan Implikasi Kebijakan

Kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg di pengecer ini mendapat beragam respons dari masyarakat. Beberapa konsumen merasa khawatir atas efektivitas distribusi gas di daerah yang terbatas aksesnya terhadap layanan digital.

“Saya berharap aplikasi ini bisa diakses dengan mudah dan pelayanannya cepat. Untuk daerah kami, layanan gas sangat bergantung pada pengecer lokal,” kata Andi, seorang warga di wilayah perdesaan.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi LPG 3 kg serta meningkatkan efisiensi distribusi gas domestik. Gas LPG 3 kg yang dikenal sebagai “gas melon” umumnya disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan regulasi yang lebih ketat, penyaluran gas diharapkan lebih tepat sasaran.

Masa Depan Distribusi LPG di Indonesia

Penutupan akses toko pengecer untuk gas 3 kg ini membuka jalan bagi penggunaan teknologi dalam distribusi energi rumah tangga di Indonesia. Inovasi melalui aplikasi MyPertamina juga menjadi bukti konkret dari langkah strategis Pertamina untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan digitalisasi layanan publik di berbagai sektor, sekaligus menjaga ketahanan energi nasional. Kedepannya, distribusi LPG yang lebih efektif diharapkan akan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pentingnya adaptasi ini juga ditekankan oleh pihak Pertamina yang terus berusaha meningkatkan layanan dan cakupan aplikasi MyPertamina agar lebih inklusif dan merata. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, pembelian gas melalui aplikasi dapat menjadi solusi bagi masyarakat di daerah terpencil.

Dengan demikian, kebijakan baru ini bukan hanya mengubah pola distribusi LPG di Indonesia, tetapi juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk lebih terlibat dalam penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Di era digitalisasi ini, setiap langkah yang diambil menjadi bagian integral dari transformasi yang lebih besar menuju sistem energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index