Kota Bontang kini menerapkan kebijakan baru terkait penjualan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang kini hanya dapat diakses melalui pangkalan resmi. Kebijakan ini mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk membatasi distribusi gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Di Bontang sendiri, pemerintah kota mencatat hanya ada 90 pangkalan yang mendapatkan izin untuk menjual gas ini, menghilangkan penjualan gas 3 kg melalui pengecer.
Distribusi Tersentralisasi dari Agen ke Pangkalan
Dalam keterangan yang diperoleh, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), Sunita Sinaga, menjelaskan bahwa mekanisme distribusi gas di Bontang melibatkan tiga agen utama. Ketiga agen ini menerima pasokan langsung dari Pertamina dan bertanggung jawab dalam distribusinya ke pangkalan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari pemerintah.
"Dari tiga agen ini, mereka menyalurkan ke 90-an pangkalan yang mendapatkan izin resmi. Hanya mereka yang dapat menjual tabung gas bersubsidi ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ungkap Sunita.
Persyaratan Pembelian dengan KTP dan KK
Sebagai bagian dari langkah untuk memastikan subsidi tepat sasaran, setiap warga yang ingin membeli gas 3 kg di pangkalan diwajibkan untuk menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) mereka pada pembelian pertama. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang membeli gas adalah warga yang benar-benar berhak.
Selain itu, Sunita menekankan hal penting mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas ukuran 3 kg di Bontang yang ditetapkan sebesar Rp21.000. Kebijakan ini berlaku tegas untuk memastikan tidak ada penjualan di atas harga yang telah ditentukan.
"Tidak boleh ada penjualan di atas harga HET. Jika pangkalan melanggar aturan ini, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku. Sanksinya dijalankan secara bertahap sesuai dengan kebijakan yang juga diterapkan di sektor lain," tegas Sunita, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga kebijakan harga tersebut.
Peluang Menjadi Pangkalan Resmi
Terkait dengan keinginan sejumlah pedagang untuk bergabung menjadi pangkalan resmi, Sunita memberikan saran agar proses pengusulan dilakukan melalui agen yang bertanggung jawab. Agen-agen ini nantinya akan meneruskan permohonan tersebut ke Pertamina beserta dengan kelengkapan berkas yang diperlukan dari masing-masing calon pangkalan.
"Kebijakan perizinan untuk menjadi pangkalan gas sepenuhnya berada di tangan Pertamina, bukan merupakan bagian dari kebijakan internal Pemerintah Kota Bontang," ujar Sunita, mengklarifikasi proses yang perlu diikuti bagi yang berminat.
Langkah Strategis Menuju Pendistirbusian Gas yang Tepat Sasaran
Penjualan gas elpiji bersubsidi yang lebih ketat ini merupakan langkah proaktif dari pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di antara warga Bontang, kebijakan ini mendapatkan beragam tanggapan. Banyak di antara mereka yang mendukung langkah ini dengan harapan bahwa subsidi tidak disalahgunakan dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan mulus, DKUMPP bersama dengan pihak terkait telah melakukan sosialisasi intensif. Sejumlah warga mengungkapkan dukungan mereka, dengan beberapa di antaranya mengakui bahwa kebijakan ini dapat mengurangi spekulasi harga yang kerap terjadi di tingkat pengecer.
Efek Kebijakan dan Pengawasan Berkelanjutan
Pemantauan keketatan pelaksanaan kebijakan penjualan gas ini akan terus dijalankan oleh instansi terkait. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem penjualan gas yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan adil bagi seluruh masyarakat.
Penerapan ketat dalam pendistribusian ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik perdagangan gas tanpa izin yang selama ini marak terjadi lewat saluran pengecer. Menyambut diterapkannya kebijakan baru ini, pihak pemerintah daerah, para agen, serta pangkalan telah berkonsolidasi untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar serta sesuai aturan yang berlaku.
Ke depan, Pemkot Bontang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini dan bila diperlukan, akan memfasilitasi pembahasan dan penyesuaian lebih lanjut guna menjaga kestabilan distribusi gas bersubsidi untuk masyarakat Bontang.
Melalui koordinasi yang optimal antara Pemkot, agen, dan pangkalan serta dengan disertai pengawasan yang ketat, diharapkan pendistribusian gas bersubsidi bisa tetap aman, lancar, dan tepat sasaran.