Listrik

Pemutusan Listrik Masjid Nurul Ikhlas Cilegon: DPRD Banten Berencana Temui PLN untuk Klarifikasi

Pemutusan Listrik Masjid Nurul Ikhlas Cilegon: DPRD Banten Berencana Temui PLN untuk Klarifikasi
Pemutusan Listrik Masjid Nurul Ikhlas Cilegon: DPRD Banten Berencana Temui PLN untuk Klarifikasi

SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten berencana mengunjungi kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten pada hari ini, 30 Januari 2025. Agenda kunjungan ini muncul di tengah polemik dan keresahan masyarakat terkait pemutusan aliran listrik di Masjid Nurul Ikhlas, Kota Cilegon.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Bin Barmawi, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terhadap pemutusan listrik di masjid yang menjadi tempat ibadah umat Muslim tersebut. "Kami akan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh PLN UID Banten tidak mengganggu ketenangan masyarakat, terutama dalam hal ibadah," ujar Umar dalam pesan WhatsApp yang diterimanya pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kronologi Pemutusan Listrik: Polemik yang Mengundang Kontroversi

Masjid Nurul Ikhlas mengalami pemutusan aliran listrik setelah tidak membayar tagihan yang tertunggak selama satu bulan. Akibatnya, masjid ini menjadi gelap selama tiga hari, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Keputusan yang diambil oleh PLN ini menimbulkan kritik, terutama karena dianggap tidak sensitif terhadap kepentingan ibadah masyarakat.

Pemutusan listrik tersebut dilakukan oleh petugas PLN Cilegon dan memicu kemarahan publik setelah video dan berita terkait tindakan ini menjadi viral di media sosial. PLN dituduh bertindak arogan dengan melakukan pemutusan listrik di tempat ibadah yang dikelola oleh yayasan swasta ini. Hal ini semakin memanaskan situasi, terutama di lingkungan masyarakat yang sangat mengandalkan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.

DPRD Banten Mencari Solusi dan Klarifikasi

DPRD Banten dalam hal ini berperan sebagai penengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Umar Bin Barmawi menegaskan pentingnya PLN UID Banten untuk segera memberi penjelasan dan solusi atas polemik ini. "Kami berharap Kepala UID Banten dapat memberikan sikap dan klarifikasi yang tidak hanya menenangkan, tetapi juga menyelesaikan polemik ini dengan cara yang bijaksana," kata Umar.

Lebih lanjut, Umar menyatakan bahwa jika memang ada perintah tegas dari atasan terkait pemutusan, Kepala ULP Cilegon sebaiknya mendapatkan teguran keras sebagai bentuk evaluasi dari tindakan tersebut. "Ini bukan masalah sepele. Kami tidak akan membiarkan tindakan yang menimbulkan kegaduhan dan menurunkan stabilitas sosial terjadi tanpa adanya evaluasi. Masjid adalah tempat ibadah, dan harus diperlakukan dengan hormat," tegasnya.

Respons dari MUI Cilegon dan Yayasan Pengelola Masjid

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon telah mengirimkan surat kepada PLN terkait pemutusan aliran listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas. MUI menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan yang dianggap tidak menghargai peran masjid dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Mereka meminta PLN untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pemutusan yang dapat mengganggu aktivitas ibadah.

Menurut informasi, yayasan yang mengelola masjid ini belum pernah mengajukan hibah atau meminta bantuan terkait pembayaran listrik sejak 2019. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa tagihan listrik menunggak, sehingga memicu tindakan pemutusan oleh PLN.

Harapan dan Langkah ke Depan

DPRD berharap melalui pertemuan ini, akan ada solusi konkret dan kebijakan yang lebih bijaksana dari PLN untuk ke depannya. "Kami berharap PLN dapat memberikan kebijakan yang lebih manusiawi dan sensitif terhadap kepentingan publik, terutama di tempat-tempat yang digunakan untuk ibadah," kata Umar.

DPRD Banten juga mengimbau agar forward pemutusan layanan publik seperti listrik di tempat ibadah dilakukan dengan pendekatan yang lebih dialogis. "Kami tidak menentang upaya penertiban, tapi harus dengan cara yang menghargai situasi dan sensitivitas masyarakat," tandasnya.

Membangun Komunikasi untuk Solusi yang Lebih Baik

Polemik pemutusan listrik di Masjid Nurul Ikhlas bukan hanya menjadi masalah teknis pembayaran, tetapi juga terkait dengan sensitivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian dari masalah ini memerlukan komunikasi yang baik antara semua pihak terkait agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pendekatan dialogis dan solusi yang mempertimbangkan kepentingan umat diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.

Dengan adanya pertemuan antara DPRD Banten dan PLN UID Banten, diharapkan akan tercapai kesepakatan dan kebijakan yang lebih adaptif dan menghormati nilai-nilai sosial serta keagamaan masyarakat sekitar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index