Banda Aceh, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian publik. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan penyidikan intensif terkait kasus ini.
Proses Penyidikan Terus Berlanjut
Hingga saat ini, penyelidikan masih intensif dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumut. "Kasus ini masih didalami dan dalam proses penyidikan. Sudah ada sekitar lima saksi yang telah diambil keterangannya di Polda Sumut," kata AKP Perbintang Panjaitan, Kepala Unit (Kanit) Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam keterangannya, AKP Perbintang Panjaitan menegaskan bahwa dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini sudah cukup kuat berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berupa satu unit mobil truk dan sejumlah bahan bakar minyak yang diduga bersubsidi. "Satu unit mobil truk sudah diamankan. Sementara itu, bahan bakar minyak saat ini masih dalam proses penelitian di laboratorium untuk memastikan apakah benar itu merupakan BBM bersubsidi," ungkap AKP Perbintang.
Identifikasi Nomor Plat Palsu
Bagaimanapun, penyidikan menghadapi tantangan tersendiri. Salah satunya adalah penggunaan nomor plat palsu oleh truk yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini. Menurut AKP Perbintang, "Plat nomor truk yang digunakan palsu. Mereka yang saat ini masih berstatus sebagai saksi belum bisa ditahan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya sembari menolak menyebutkan nomor plat kendaraan tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Penangkapan Diduga Pelaku Penyelewengan
Sebelumnya, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum (Wilkum) Langkat pada 12 November 2024. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Polda Sumut berhasil mengamankan truk tangki rakitan bersama sejumlah BBM bersubsidi dan terduga pelaku yang terlibat dalam upaya penyelewengan tersebut.
Langkah Selanjutnya
Kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari subsidi ini. Pemerintah memberikan subsidi untuk meringankan beban masyarakat, namun penyelewengan seperti ini justru merugikan negara dan warga yang membutuhkan.
Penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut diharapkan dapat membawa kasus ini hingga tuntas dan menyasar para pelaku yang bertanggung jawab. "Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi seberat-beratnya bagi mereka yang terbukti bersalah," tegas AKP Perbintang.
Peran Masyarakat dan Pengawasan SPBU
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di tingkat SPBU dan peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara. Kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa subsidi ini benar-benar tepat sasaran.
Masyarakat dihimbau agar segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan atau menyaksikan praktik penyelewengan. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menghambat tindakan ilegal seperti ini serta menjaga hak masyarakat dari segi kebutuhan energi.
Penegakan Hukum yang Tegas
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bisa memberikan contoh tegas terhadap pelanggaran hukum di sektor energi ini. Dengan demikian, penegakan hukum yang tegas dan tepat akan menjadi efek jera bagi pelaku penyelewengan dan memupuk tingkat kepercayaan publik terhadap upaya mereka dalam menegakkan keadilan.
Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Langkat ini membuka mata banyak pihak mengenai celah pengawasan yang harus segera ditutup. Di sisi lain, ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan integritas dan keberpihakan mereka pada masyarakat luas.
Dengan langkah-langkah preventif dan tindakan tegas, diharapkan kejahatan serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, sehingga subsidi energi dapat dinikmati oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, dan tujuan untuk menekan kesenjangan energi dapat tercapai. Polda Sumut terus berupaya keras dalam penuntasan kasus ini agar dapat memberikan keadilan kepada masyarakat.