Jakarta – Dalam upaya mempercepat pengembangan infrastruktur geospasial dan sistem tata ruang, Indonesia baru-baru ini memperoleh pinjaman sebesar $658 juta (sekitar Rp10,6 triliun) dari Bank Dunia.
Pinjaman ini ditujukan untuk tiga entitas kunci, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 9 Januari 2025.
Pendanaan Bertahap untuk Penguatan Infrastruktur
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap selama lima tahun ke depan. “Dana dari Bank Dunia yang bakal dialokasikan untuk kementerian kami sebesar $353 juta atau sekitar Rp5,7 triliun,” jelas Nusron. Pinjaman ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dalam tata kelola tanah dan ruang di Indonesia.
Fokus pada Pemetaan Tanah
Salah satu aspek krusial yang akan dibiayai dengan pinjaman ini adalah peningkatan kualitas pemetaan tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita mengalokasikan US$ 353 juta terutama untuk penyusunan RDTR. Kemudian, fokus berikutnya adalah pembuatan peta kadastral, khususnya bagi tanah yang belum terdokumentasi,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Pemetaan tanah menjadi prioritas karena masih banyak tanah di Indonesia yang belum memiliki gambaran kadastral yang jelas, sehingga rawan terhadap sengketa. Dana ini diharapkan bisa menyusun peta kadastral yang lebih komprehensif dan akurat.
Pemanfaatan Dana untuk Tapal Batas dan Tanah Adat
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa dana pinjaman ini juga akan digunakan untuk membangun tapal batas antara kawasan hutan dan lahan transmigrasi. Proyek ini bertujuan untuk menghindari potensi silang klaim yang sering terjadi antara masyarakat adat dan pemerintah. “Tapal batas dengan transmigrasi harus diperjelas supaya tidak terjadi tabrakan dengan lahan transmigrasi. Pemetaan dan pendaftaran tanah adat ulayat harus dilakukan dengan seksama agar tidak ada masalah di kemudian hari,” jelas Nusron.
Selain itu, dana ini juga akan diarahkan untuk meningkatkan sistem informasi pertanahan di Indonesia. Sistem yang lebih canggih diharapkan dapat memberikan transparansi dan kemudahan akses yang lebih baik bagi masyarakat dan pemerintah.
Dampak Ekonomi dan Sosial Pinjaman
Pinjaman dari Bank Dunia ini diharapkan tidak hanya meningkatkan infrastruktur geospasial tetapi juga berdampak positif pada pembangunan ekonomi lokal. Implementasi RDTR yang baik dapat menarik investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, penyelesaian masalah tapal batas dan pendaftaran tanah adat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan strategi dan alokasi dana yang tepat, Nusron optimistis bahwa pinjaman ini akan membawa dampak signifikan dalam pembangunan infrastruktur tanah dan tata ruang di Indonesia. “Kami percaya bahwa langkah ini akan berdampak besar pada penyelesaian berbagai masalah tanah dan tata ruang yang telah lama membandel di negeri ini,” pungkasnya.