Hutama Karya

Hutama Karya dan Komisi Informasi Pusat Sinergi Mewujudkan Akuntabilitas Informasi di Lingkungan BUMN

Hutama Karya dan Komisi Informasi Pusat Sinergi Mewujudkan Akuntabilitas Informasi di Lingkungan BUMN
Hutama Karya dan Komisi Informasi Pusat Sinergi Mewujudkan Akuntabilitas Informasi di Lingkungan BUMN

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Forum Edukasi Peningkatan Pemahaman Literasi serta Kemampuan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada hari ini, Selasa (16/9). Bertempat Ballroom HK Tower, Jakarta, forum ini yang dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, ?Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro M.M., M.P.A; Managing Director HC, Holding Operation Danantara Indonesia, Agus Dwi Handaya, SE Ak, MBA; Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail S.E., M.Si; Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, S.E., M.Si; Group Head Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dr. Ilham Soetansah, S.H., M.M; Direktur Manajemen Risiko Hutama Karya, Sugiarti, S.E., M.M; serta serta 63 badan publik BUMN dan 25 perwakilan PPID Hutama Karya Group. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya di BUMN.

Forum Edukasi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menekankan mandat KIP untuk mengawal konsistensi penerapan keterbukaan informasi lintas badan publik dan mendorong sinergi kebijakan serta praktik implementasi berbasis data agar respons badan publik selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyambut baik terselenggaranya forum edukasi  sinergi bersama Hutama Karya. Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi kewajiban badan publik untuk memenuhinya sesuai prosedur yang berlaku. Melalui forum ini, kapasitas badan publik dalam mengelola informasi semakin diperkuat sehingga dapat dijalankan secara profesional, inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik,” imbuh Donny.

Dalam forum ini, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail S.E., M.Si, menjelaskan pentingnya penguatan kesadaran badan publik serta pengawalan kualitas implementasi UU KIP melalui standar layanan, klasifikasi informasi, dan optimalisasi kanal akses agar informasi lebih transparan, akurat, dan mudah ditelusuri. Sementara itu, Group Head Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dr. Ilham Soetansah, S.H., M.M, memaparkan risiko pidana maupun perdata terkait kepatuhan UU KIP, sekaligus menekankan mitigasi melalui dokumentasi prosedural, audit kepatuhan, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang baik. “Keterbukaan terhadap informasi merupakan pilar tata kelola dan budaya kerja yang menopang reputasi, kepercayaan, dan keberlanjutan. Disini, Hutama Karya juga berperan sebagai BUMN konstruksi yang terlibat dalam proyek infrastruktur strategis nasional sehingga diperlukan layanan informasi yang terstandar, responsif, dan terdokumentasi rapi sebagai wadah pengawasan masyarakat,” imbuh Adjib.

Lebih lanjut Adjib menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini menegaskan kesiapan infrastruktur penyelenggara untuk mengakomodasi transfer pengetahuan dan praktik baik, termasuk penguatan tata kelola dokumen, pengarsipan digital, dan pengembangan kanal layanan yang inklusif dan mudah diakses pemohon informasi.
Hutama Karya menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan, dengan prioritas pada literasi internal, penyempurnaan SOP PPID, serta publikasi proaktif informasi berkala agar asimetri informasi berkurang dan akseptansi publik terhadap program strategis meningkat.

Dalam lima tahun terakhir, PPID Hutama Karya mencatat sejumlah capaian penting, mulai dari perubahan status sebagai badan publik yang awalnya dinilai tidak informatif pada 2019, hingga mampu meraih predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut pada 2022–2024, sekaligus menjadi BUMN infrastruktur pertama dengan prestasi tersebut.

Peningkatan kualitas layanan juga ditandai dengan peluncuran Aplikasi PPID Mobile pada 2021, pembangunan Ruang Informasi Publik “Jembatan Transparansi” di HK Tower pada 2025 dengan fasilitas ramah disabilitas, hingga penguatan komunikasi publik melalui pembentukan 9 newsroom, penyelenggaraan 25 lebih kegiatan media, dan kerja sama dengan komunitas. Transformasi ini konsisten mengangkat skor penilaian, dari 96,61 di 2023 menjadi 97,79 di 2024, serta mendorong eksposur pemberitaan yang tumbuh lebih dari 155% dengan lebih dari 70.000 publikasi tercatat, menegaskan komitmen Hutama Karya pada transparansi yang berdampak nyata.

Sinergi antara Komisi Informasi Pusat dan Hutama Karya diharapkan mempercepat standardisasi praktik keterbukaan informasi di lingkungan BUMN, sekaligus memperkuat akuntabilitas proyek infrastruktur nasional dan menumbuhkan kepercayaan publik sebagai modal penting dalam tata kelola yang transparan dan responsif.

“Hutama Karya akan terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai komitmen jangka panjang untuk memperkuat reputasi dan kinerja BUMN konstruksi,” tutup EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim.

Melalui forum ini, dengan partisipasi 63 BUMN, tercermin kesadaran kolektif bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan akuntabilitas, membangun kepercayaan publik, dan mewujudkan pelayanan prima, sehingga menjadi tonggak penting dalam mendorong budaya transparansi dan pemerintahan terbuka di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index