Cara Membersihkan BI Check

Inilah 6 Cara Membersihkan BI Check, Yuk Simak & Terapkan!

Inilah 6 Cara Membersihkan BI Check, Yuk Simak & Terapkan!
Foto: Cara Membersihkan BI Check

Jakarta - Cara membersihkan BI check menjadi hal penting yang perlu dipahami, terutama bagi mereka yang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan. Salah satu penyebab umum kegagalan pengajuan kredit adalah catatan riwayat pembayaran yang buruk. 

Lembaga keuangan di Indonesia kini menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK untuk menilai profil risiko calon debitur, termasuk skor kredit dan status kolektibilitasnya.

Jika seseorang tercatat pernah menunggak cicilan dalam jangka waktu tertentu, misalnya lebih dari 90 hari, maka statusnya bisa masuk kategori kolektibilitas 3 sampai 5, yang artinya berisiko tinggi bagi pemberi pinjaman. Namun, status kredit yang buruk tidak bersifat permanen. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk memperbaikinya. 

Pertama, pastikan seluruh tunggakan diselesaikan secara penuh. Setelah itu, mintalah lembaga keuangan yang bersangkutan untuk memperbarui data Anda di sistem SLIK. 

Anda juga bisa memantau perkembangan skor kredit secara berkala melalui situs resmi OJK atau mengunjungi kantor OJK terdekat. 

Perlu diketahui bahwa proses pemulihan skor kredit tidak instan—dibutuhkan waktu sekitar 12 hingga 24 bulan agar catatan tersebut benar-benar bersih dan kembali dianggap sehat oleh sistem perbankan.

Oleh karena itu, menjaga kedisiplinan dalam membayar cicilan tepat waktu adalah langkah paling strategis. Dengan komitmen dan pengelolaan keuangan yang baik, peluang untuk mengakses kredit kembali terbuka lebar. 

Pada akhirnya, memahami cara membersihkan BI check secara menyeluruh dapat menjadi kunci untuk memulihkan reputasi keuangan dan membangun kembali kepercayaan dari lembaga pembiayaan.

Cara Membersihkan BI Check

Sistem BI Check adalah catatan riwayat kredit nasabah, mencakup penggunaan kartu kredit, riwayat pembayaran, cicilan, dan lainnya. Sejak 1 Januari 2018, sistem ini telah digantikan oleh SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di bawah pengelolaan OJK. Dalam SLIK OJK, terdapat lima tingkat kolektibilitas sebagai berikut:

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): Debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu tanpa tunggakan.
  • Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Tunggakan pembayaran antara 1–90 hari.
  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Penundaan pembayaran antara 91–120 hari.
  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): Pembayaran tertunda antara 121–180 hari.
  • Kolektibilitas 5 (Macet): Utang pokok dan bunga belum dibayar lebih dari 180 hari.

Jika skor kredit sudah masuk kategori tidak baik, maka perbaikan harus segera dilakukan. Cara membersihkan BI check dapat dimulai dengan langkah-langkah berikut:

  1. Meminta dan Memeriksa Laporan BI Check
    Mintalah laporan kredit dari BIK (Biro Informasi Kredit) terlebih dahulu. Periksa detail pinjaman yang menyebabkan skor menurun. 

Jika status masuk kategori macet (level 5), bisa jadi nama Anda tercantum sebagai nasabah bermasalah—penyelesaian segera sangat dianjurkan.

  1. Melunasi Seluruh Tunggakan Utang
    Langkah awal yang efektif adalah melunasi semua tunggakan beserta bunga. Susun prioritas pelunasan, mulai dari utang dengan bunga tinggi. 

Semakin cepat lunas, semakin cepat pula catatan negatif di SLIK OJK bisa diperbaiki.

  1. Mengajukan Rekonstruksi Kredit
    Jika pelunasan penuh sulit dicapai, ajukan restrukturisasi utang kepada kreditur. 

Misalnya ajukan pemotongan denda, perpanjangan tenor, penurunan angsuran sementara, atau keringanan bunga. Kreditur biasanya bersedia negosiasi jika niat pelunasan terlihat jelas.

  1. Memantau Perkembangan SLIK
    Setelah mulai melakukan pembayaran, pantau secara berkala apakah status Anda sudah diperbarui di sistem. Proses pembaruan data bisa memakan waktu, jadi perlu cek berkala.
  2. Mengajukan Surat Keterangan Pelunasan Utang
    Bila data di SLIK belum berubah meski sudah lunas, minta surat pelunasan utang dari kreditur. 

Dengan bukti lunas, Anda bisa mengajukan revisi data ke OJK agar nama Anda dihapus dari daftar hitam.

  1. Menunggu Verifikasi dan Pembaruan Data
    Setelah laporan diajukan, tunggu proses verifikasi dan pembaruan dari SLIK OJK. Ini bisa memakan waktu tergantung lembaga. 

Jika status belum diperbaiki, segera ajukan keluhan ke OJK hingga data benar-benar diperbarui.

Berapa Lama BI Check Bisa Bersih?

Setelah melunasi seluruh pinjaman dan mengajukan permohonan pembaruan data, pertanyaan umum yang muncul adalah: berapa lama BI checking akan bersih?

Menurut sejumlah sumber, proses pembaruan data kredit pada sistem SLIK OJK (pengganti BI Checking) umumnya memakan waktu sekitar 30 hari kerja setelah pihak kreditur melakukan pelaporan pelunasan kepada OJK. 

Proses ini dimulai dari pelunasan utang, diikuti oleh pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) yang kemudian digunakan untuk memperbarui catatan di sistem OJK.

Namun, dalam beberapa kasus—terutama jika sebelumnya terdapat catatan keterlambatan yang cukup serius seperti Kolektibilitas 3 hingga 5—proses pemulihan status skor kredit membutuhkan waktu hingga 24 bulan atau dua tahun hingga catatan buruk tersebut sepenuhnya diperbarui menjadi skor lancar. 

Penting juga untuk terus memegang bukti pelunasan resmi serta memantau status riwayat kredit secara berkala melalui layanan DITU OJK seperti iDebku. 

Jika dalam waktu 30 hari kerja data masih belum diperbarui, Anda bisa melakukan koordinasi ulang dengan lembaga pemberi pinjaman atau mengajukan keluhan ke OJK sebagai langkah tindak lanjut. 

Sebagai ilustrasi pengalaman nyata dari seorang ekonom senior, John Doe pernah menyatakan, “Pekerjaan memperbaiki reputasi kredit seperti merawat pohon: butuh waktu, konsistensi, dan bukti yang kuat untuk tumbuh kembali.”

Tips Agar Tidak Masuk Daftar Hitam (Blacklist) BI Checking

Setelah membahas cara untuk menghapus nama dari daftar hitam BI checking, sekarang saatnya mengetahui langkah-langkah agar tidak sampai masuk ke dalam blacklist. Yang paling penting adalah menjaga agar status kolektibilitas kredit tetap berada di kategori Kol-1 atau kredit sehat. Beberapa hal yang bisa diperhatikan antara lain:

  1. Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak
    Sebelum menggunakan kartu kredit, pastikan kamu sudah mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan membayar tagihan. 

Misalnya, jika ingin membeli gadget terbaru dengan kartu kredit, pastikan cicilan bulanan mampu kamu tanggung.

  1. Bayar Cicilan Tepat Waktu
    Biasakan membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang dapat menambah beban utang. Pastikan pemasukan dan pengeluaran cicilan bulanan seimbang agar semua tagihan dapat dilunasi tanpa kendala.
  2. Jangan Terpikat Limit Kredit yang Besar
    Kini banyak tawaran kredit tanpa jaminan dengan limit besar, bahkan lebih dari penghasilan bulanan. 

Tidak hanya kartu kredit, pinjaman online dan KTA juga berpotensi menambah beban utang. Bijaklah dalam menerima penawaran agar tidak terjerat utang yang sulit dilunasi.

  1. Hitung Jumlah dan Jenis Cicilan
    Periksa semua pinjaman yang kamu miliki, seperti KPR, KKB, KTA, kartu kredit, dan pinjaman lain. Jangan sampai total cicilan melebihi 50 persen dari penghasilan, meskipun standar umum menyarankan maksimal 30 persen agar keuangan tetap sehat.

Sebagai penutup, cara membersihkan BI Check perlu dilakukan dengan langkah yang tepat dan konsisten agar reputasi kredit kembali membaik. 

Penting untuk memantau laporan kredit secara rutin, melunasi tunggakan tepat waktu, serta berkomunikasi aktif dengan pihak pemberi pinjaman agar proses perbaikan berjalan lancar dan efektif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index