JAKARTA - Program BPJS Kesehatan menjadi salah satu jaminan layanan kesehatan utama pemerintah Indonesia, yang memberikan perlindungan medis bagi seluruh peserta. Dengan BPJS, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis sesuai ketentuan. Namun, agar manfaat ini tetap bisa dinikmati, peserta diwajibkan membayar iuran setiap bulan.
Iuran BPJS berfungsi sebagai dana gotong royong yang digunakan untuk membiayai layanan kesehatan seluruh peserta. Pembayaran rutin bukan hanya menjaga status kepesertaan tetap aktif, tetapi juga memastikan peserta dapat menggunakan layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan, mulai dari berobat ke puskesmas hingga perawatan rumah sakit.
Kini, membayar iuran BPJS tidak lagi harus datang ke kantor atau minimarket. Sejumlah aplikasi mobile menyediakan kemudahan pembayaran langsung dari smartphone, sehingga proses menjadi lebih cepat dan praktis. Berikut sejumlah cara pembayaran BPJS Kesehatan via aplikasi mobile.
1. Mobile JKN
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa melakukan pembayaran dengan fitur autodebit, baik dari rekening bank maupun non-bank yang sudah terdaftar.
Langkah-langkahnya:
Download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store.
Login atau buat akun baru.
Pilih menu “Lainnya” ? “Pendaftaran Auto Debit”.
Klik “Pindah Kanal Auto Debit” dan centang “Saya Setuju”.
Pilih opsi pembayaran auto debit, isi data rekening dan nomor handphone, lalu klik “Daftar Auto Debit”.
Masukkan kode OTP dan verifikasi captcha.
Proses pendaftaran autodebit selesai.
2. Livin’ by Mandiri
Nasabah Bank Mandiri bisa membayar BPJS melalui aplikasi Livin’ by Mandiri:
Download dan login aplikasi.
Pilih menu “Bayar” ? “BPJS Kesehatan Keluarga”.
Masukkan nomor Virtual Account BPJS dan jumlah bulan pembayaran.
Konfirmasi, masukkan PIN, dan tunggu notifikasi pembayaran.
3. BRImo BRI
Cara bayar lewat BRImo BRI:
Login aplikasi BRImo.
Pilih menu “Lainnya” ? “BPJS” pada “Iuran & Donasi”.
Masukkan nomor pembayaran, pilih “Lanjut”, masukkan PIN.
Pembayaran selesai.
4. BCA Mobile
Melalui BCA Mobile:
Masuk ke aplikasi ? pilih “m-Payment” ? “BPJS” ? “BPJS Kesehatan”.
Masukkan nomor pembayaran ? klik “Bayar” ? masukkan PIN.
5. myBCA
Untuk pengguna myBCA:
Login aplikasi ? pilih “Bayar & Isi Ulang” ? “BPJS Kesehatan”.
Pilih sumber dana, masukkan nomor tagihan, periksa data.
Klik “Bayar” dan masukkan PIN untuk konfirmasi.
6. BNI Mobile & Wondr BNI
Pembayaran melalui BNI Mobile:
Login ? pilih menu “Pembayaran” ? “BPJS Kesehatan”.
Masukkan kode pembayaran dan jumlah bulan, lalu konfirmasi dengan password.
Melalui Wondr BNI:
Login ? menu “Bayar & Beli” ? pilih kategori “BPJS Kesehatan”.
Periksa data tagihan, masukkan password, pembayaran selesai.
7. BSI Mobile
Langkah di BSI Mobile Banking:
Login aplikasi ? menu “Bayar” ? “BPJS Kesehatan”.
Masukkan nomor VA, pilih jumlah bulan, masukkan PIN.
Periksa data, klik “Selanjutnya”, pembayaran selesai.
8. BTN Mobile
Melalui BTN Mobile:
Login aplikasi ? menu “Pembayaran” ? “BPJS Kesehatan”.
Masukkan kode pembayaran, pilih rekening, konfirmasi dengan PIN.
Tunggu notifikasi pembayaran berhasil.
9. CIMB Niaga Go Mobile
Melalui Go Mobile CIMB Niaga:
Login aplikasi ? menu “Pembayaran” ? “Asuransi” ? “BPJS Kesehatan”.
Masukkan nomor peserta, konfirmasi detail, ikuti langkah hingga selesai.
Dengan berbagai opsi pembayaran ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi mengantri atau datang langsung ke kantor. Sistem mobile memudahkan pembayaran iuran secara rutin, aman, dan cepat, sehingga perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan teknologi ini agar kepesertaan tetap aktif, meminimalkan risiko denda keterlambatan, serta memastikan akses layanan kesehatan tetap lancar. Kemudahan ini juga mendukung penerapan program gotong royong BPJS yang menyejahterakan seluruh peserta.