JAKARTA - Kenaikan dan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali terjadi di bulan Agustus 2025. PT Pertamina (Persero) menyesuaikan tarif sejumlah produk BBM nonsubsidi di seluruh Indonesia, sementara harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap stabil.
Perubahan harga ini terjadi seiring dengan penyesuaian formula harga yang diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini merupakan revisi dari Kepmen sebelumnya No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula dasar perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar di SPBU.
Pada Kamis, 28 Agustus 2025, BBM nonsubsidi Pertamax mengalami penurunan harga di sebagian besar wilayah, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Pertamax kini dijual Rp12.200 per liter, turun dari Rp12.500 per liter. Demikian pula Pertamax Turbo, yang turun menjadi Rp13.200 per liter dari Rp13.500 per liter, serta Pertamax Green 95, yang kini dijual Rp13.000 per liter dari Rp13.250 per liter.
Di sisi lain, beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga. Dexlite misalnya, saat ini dijual Rp13.850 per liter dari sebelumnya Rp13.320 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp14.150 per liter dari Rp13.650 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar dipatok Rp6.800 per liter.
Berikut rincian harga BBM Pertamina hari ini di berbagai wilayah Indonesia:
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax: Rp11.500
Dexlite: Rp12.960
FTZ Batam
Pertamax: Rp11.700
Pertamax Turbo: Rp12.550
Pertamina Dex: Rp13.450
Dexlite: Rp13.140
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp14.450
Pertamina Dex: Rp14.750
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertamax: Rp12.200
Pertamax Turbo: Rp13.200
Pertamax Green 95: Rp13.000
Dexlite: Rp13.850
Pertamina Dex: Rp14.150
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Pertamax: Rp12.200
Pertamax Turbo: Rp13.200
Dexlite: Rp13.850
Pertamina Dex: Rp14.150
Bio Solar Nonsubsidi: Rp13.750 (khusus Nusa Tenggara Timur)
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450
Kalimantan Selatan
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp14.450
Pertamina Dex: Rp14.750
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450
Maluku, Maluku Utara
Pertamax: Rp12.500
Dexlite: Rp14.150
Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500 (hanya Papua)
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450 (hanya Papua dan Papua Barat Daya)
Penyesuaian harga ini menunjukkan bahwa tren penurunan terjadi pada sebagian besar varian Pertamax, sedangkan BBM berbasis solar dan Dexlite mengalami kenaikan. Perubahan harga di lapangan bisa berbeda-beda tergantung lokasi dan kebijakan daerah terkait PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Bagi masyarakat yang rutin mengisi BBM di SPBU Pertamina, perubahan ini dapat menjadi panduan pengelolaan anggaran transportasi. Dengan harga Pertamax yang turun, pengguna kendaraan bensin nonsubsidi dapat sedikit menghemat pengeluaran. Sebaliknya, kenaikan Dexlite dan Pertamina Dex perlu diperhitungkan oleh konsumen kendaraan diesel.
Meski begitu, harga BBM bersubsidi tetap stabil, menjadi jaring pengaman bagi konsumen tertentu dan sektor transportasi yang bergantung pada solar. Konsistensi harga ini juga mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa di daerah.
Keseluruhan perubahan harga BBM ini berlaku efektif mulai Kamis, 28 Agustus 2025, di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. Konsumen disarankan memantau informasi resmi dari Pertamina atau SPBU setempat untuk mengetahui tarif terkini. Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari mekanisme pasar dan regulasi pemerintah yang mengatur harga BBM agar tetap wajar dan transparan.