Bansos

Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan KTP

Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan KTP
Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan KTP

JAKARTA - Masyarakat kini tidak perlu bingung lagi untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Mulai tahun 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat dicek statusnya dengan mudah hanya lewat ponsel. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan daring yang praktis, baik melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos, sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas terkait.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sekaligus meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat. Bantuan PKH dan BPNT diberikan kepada warga yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang rutin diperbarui oleh Kemensos.

Agar lebih jelas, berikut panduan lengkap mengenai cara cek bansos PKH dan BPNT untuk tahap ketiga tahun 2025, beserta informasi jadwal pencairan dan besaran bantuan yang diterima masyarakat.

Cara Mengecek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Ada dua cara utama untuk mengetahui status penerima bansos, yaitu melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos di smartphone.

1. Melalui Website Resmi Kemensos
Pengecekan lewat website resmi bisa dilakukan dengan langkah berikut:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa).

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik kode captcha yang tampil di layar.

Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, akan muncul informasi berupa nama, usia, jenis bansos, dan status penyaluran.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga tersedia melalui aplikasi resmi di ponsel. Berikut tahapannya:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” lalu isi data sesuai KTP.

Buat username dan password untuk login.

Masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.

Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.

Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan).

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian muncul.

Arti Hasil Pengecekan

Setelah melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan dua kemungkinan status:

“TIDAK”: nama tidak tercatat sebagai penerima bansos pada periode tersebut.

“YA”: nama terdaftar sebagai penerima bantuan. Informasi tambahan juga akan muncul, seperti jenis bansos, jadwal penyaluran, serta bulan dan tahun kepesertaan.

Dengan hasil ini, masyarakat bisa memastikan apakah dirinya mendapatkan bantuan serta mengetahui kapan bantuan tersebut akan cair.

Cara Daftar DTSEN Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tetapi belum terdata, pendaftaran bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Caranya:

Unduh aplikasi Cek Bansos.

Login dengan akun terdaftar atau buat akun baru sesuai data KTP.

Pilih menu “Usulan”.

Lengkapi data pribadi sesuai KTP.

Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP, Kartu Keluarga, kondisi rumah, dan dokumen lain yang diminta.

Setelah mengajukan, masyarakat perlu memantau status pengajuan secara berkala. Jika dinyatakan layak, nama akan otomatis masuk dalam sistem DTSEN Kemensos 2025 sebagai penerima bansos.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Kemensos menyalurkan bantuan PKH dan BPNT setiap tiga bulan. Berikut pembagian tahapannya:

Tahap 1: Januari–Maret 2025

Tahap 2: April–Juni 2025

Tahap 3: Juli–September 2025

Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Pada Agustus 2025, bansos sudah masuk tahap ketiga. Namun, jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda karena menyesuaikan administrasi dan teknis penyaluran melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) maupun Kantor Pos setempat.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025

Bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya, merujuk pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025. Berikut rinciannya:

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap

Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap

Anak SMP: Rp375.000 per tahap

Anak SMA: Rp500.000 per tahap

Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap

Lansia: Rp600.000 per tahap

Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap

Bantuan ini biasanya disalurkan melalui rekening penerima di bank Himbara atau Kantor Pos.

Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap. Dana tersebut tidak dicairkan tunai, melainkan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi.

Dengan adanya sistem digital melalui website dan aplikasi, pengecekan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 menjadi lebih praktis. Masyarakat cukup menyiapkan KTP untuk memastikan data sesuai dengan DTSEN Kemensos. Selain memudahkan penerima manfaat, langkah ini juga bertujuan agar penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.

Bagi yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, jangan ragu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan begitu, peluang untuk mendapat bantuan sesuai hak semakin terbuka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index