JAKARTA - Langkah strategis dilakukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam memperkuat fondasi bisnisnya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, WIKA menyetujui dua agenda besar, yaitu perubahan atas Peraturan Dana Pensiun serta penyusunan ulang jajaran pengurus perusahaan.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam penyelarasan arah kebijakan korporasi yang berkelanjutan, terutama dalam hal manajemen keuangan jangka panjang dan tata kelola perusahaan yang baik. Para pemegang saham menunjukkan dukungan penuh terhadap transformasi yang diusung WIKA.
Salah satu hasil utama RUPSLB adalah disetujuinya perubahan dalam penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti. Keputusan ini menyangkut pembekuan beberapa komponen dalam program dana pensiun lama, sekaligus transisi ke sistem pensiun baru berbasis iuran pasti.
Dana Pensiun Berbasis Iuran
RUPSLB menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun mengenai penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dalam substansi perubahan tersebut disebutkan bahwa akan dilakukan pembekuan atas Penghasilan Dasar Pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti.
Selanjutnya, para peserta akan didaftarkan ke dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun milik WIKA. Langkah ini dinilai sebagai upaya penyesuaian yang relevan dengan dinamika kebutuhan dan efisiensi pengelolaan dana di masa mendatang, serta memberikan fleksibilitas dalam skema pensiun pegawai.
Restrukturisasi Dewan Pengurus
Agenda berikutnya dalam RUPSLB adalah pengesahan perubahan susunan pengurus Perseroan. Tidak hanya perubahan individu dalam jajaran direksi, namun juga ada penyesuaian nomenklatur pada jabatan-jabatan penting di struktur manajemen.
Dalam rapat tersebut, Sumadi diangkat sebagai Direktur Keuangan menggantikan Adityo Kusumo. Adityo sebelumnya menjabat posisi yang sama, namun kini dipilih menjadi Direktur Keuangan di PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Perubahan ini sekaligus menandai transisi penting dalam pengelolaan keuangan internal WIKA, mengingat posisi Direktur Keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan transparansi finansial perusahaan.
Susunan Pengurus Terbaru
Berikut adalah jajaran pengurus WIKA hasil keputusan RUPSLB:
Dewan Komisaris:
-Komisaris Utama: Jarot Widyoko
-Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
-Komisaris Independen: Adityawarman
-Komisaris Independen: Rusmanto
-Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
-Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi:
-Direktur Utama: Agung Budi Waskito
-Direktur Keuangan: Sumadi
-Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
-Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
-Direktur Operasi: Hananto Aji
Dengan komposisi baru ini, manajemen WIKA diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan responsif dalam menghadapi tantangan industri konstruksi yang kian kompetitif, baik secara nasional maupun global.
Dukungan Pemegang Saham dan Visi Strategis
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, mengungkapkan bahwa keputusan para pemegang saham dalam RUPSLB kali ini menunjukkan dukungan terhadap arah transformasi dan strategi yang dijalankan perusahaan.
“Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pernyataan ini menekankan pentingnya sinergi antara manajemen dan pemegang saham dalam membawa perusahaan menghadapi tantangan masa depan.
Langkah Adaptif di Tengah Perubahan Ekonomi
Transformasi yang dilakukan oleh WIKA, baik dari sisi pengelolaan dana pensiun maupun struktur pengurus, merupakan bagian dari langkah adaptif terhadap kondisi ekonomi yang terus berkembang. Dalam lanskap bisnis yang menuntut efisiensi dan kelincahan, perusahaan dituntut untuk memiliki sistem yang fleksibel namun tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik.
Dengan perubahan pada sistem pensiun menjadi berbasis iuran pasti, perusahaan dapat mengelola risiko keuangan lebih efektif. Sementara itu, pergantian posisi dalam struktur direksi dan komisaris memberi ruang bagi inovasi dan pembaruan dalam kepemimpinan.
Penguatan Internal untuk Daya Saing Eksternal
Melalui keputusan-keputusan RUPSLB ini, PT Wijaya Karya menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat struktur internal sebagai pondasi utama dalam menghadapi tantangan eksternal. Upaya memperkuat sistem dana pensiun mencerminkan perhatian terhadap kesejahteraan jangka panjang karyawan, sedangkan penyegaran struktur manajemen menunjukkan kesiapan menghadapi transformasi industri yang dinamis.
Dengan langkah ini, WIKA tidak hanya memperkuat posisinya sebagai BUMN konstruksi papan atas, tetapi juga menegaskan orientasinya untuk tumbuh secara berkelanjutan melalui perbaikan sistem internal dan penataan manajemen yang strategis.