JAKARTA - Langkah tegas dalam pengawasan transaksi keuangan kembali dilakukan oleh otoritas. Kali ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil kebijakan untuk memblokir rekening-rekening dormant atau tidak aktif. Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hendra Lembong, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, sekaligus mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keaktifan rekening mereka.
Menurut Hendra, langkah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK sangat relevan untuk menjaga keamanan dana nasabah. Ia mengungkapkan bahwa rekening yang sudah lama tidak digunakan berpotensi disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oleh karena itu, tindakan ini dianggap sebagai bentuk pencegahan yang bijak dan sejalan dengan kepentingan perlindungan konsumen.
"Mengenai pemblokiran rekening dormant oleh PPATK tentu kita di BCA mengikuti ketentuan dari PPATK di mana pemblokiran ini diminta oleh PPATK. Dan saya rasa ini cukup bagus juga," ujar Hendra.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa risiko penyalahgunaan rekening tidak aktif bukan hal yang sepele. Bahkan, bisa saja pemilik rekening tidak mengetahui jika akunnya telah dipakai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam konteks ini, BCA menyambut baik inisiatif PPATK dan memandangnya sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan keamanan sistem perbankan nasional.
"Jadi, kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif. Karena kalau rekening ini dormant lama selalu ada risiko kalau ada yang memakai, yang punya rekening tidak tahu," jelasnya lagi.
Langkah yang diambil oleh BCA tidak berhenti pada dukungan kebijakan. Bank swasta terbesar di Indonesia ini juga aktif melakukan sosialisasi kepada nasabahnya. Melalui edukasi yang berkesinambungan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga aktivitas transaksi di rekening mereka, terlebih bagi nasabah yang sudah lama tidak melakukan setoran atau penarikan.
Proses Pembukaan Blokir Bisa Dilakukan Sesuai Prosedur
Terkait adanya sejumlah nasabah yang mengeluhkan pemblokiran mendadak terhadap rekening mereka, Hendra menjelaskan bahwa BCA tetap memberikan solusi. Nasabah yang terdampak dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir, selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, BCA akan menjembatani komunikasi antara nasabah dan PPATK. Proses ini tidak bisa serta-merta selesai dalam waktu singkat, karena ada mekanisme administratif yang harus ditempuh sebagai bagian dari pengawasan terhadap rekening dormant.
"Nah, yang kita lihat begitu nasabah-nasabah kita juga minta kita untuk membuka blokir, kita mengikuti proses sesuai yang ada dengan kerja, kita sampaikan ke PPATK, dan PPATK juga buka blokirnya," jelas Hendra.
Penanganan ini dilakukan secara hati-hati, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian perbankan. Dengan begitu, proses pembukaan kembali akses terhadap rekening tidak akan mengganggu ketertiban pengawasan transaksi mencurigakan yang menjadi perhatian utama PPATK.
Data Rekening Diblokir Bersifat Dinamis
Sementara itu, saat ditanya mengenai jumlah pasti rekening nasabah BCA yang telah diblokir karena tidak aktif, Hendra menyebut bahwa data tersebut sangat dinamis dan berubah setiap waktu. Ia menjelaskan bahwa proses komunikasi antara BCA dan PPATK terus berlangsung, sehingga jumlah rekening yang diblokir maupun yang dibuka kembali mengalami fluktuasi harian.
"Mengenai jumlah, ini berubah terus, karena setiap hari banyak sekali komunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya ini naik turun tergantung berapa yang diblokir dan berapa lagi yang diblokir dan dibuka," tutup Hendra.
Situasi ini menandakan bahwa sistem pengawasan transaksi keuangan tengah diperketat, seiring dengan upaya pemerintah dalam menangkal tindak pidana pencucian uang maupun kejahatan siber lainnya. Dengan meningkatnya kewaspadaan terhadap rekening tidak aktif, nasabah pun diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau dan mengelola rekening mereka agar tidak menjadi target penyalahgunaan.
Bagi BCA, pendekatan yang diterapkan tidak semata-mata represif, namun juga edukatif. Bank ini terus memastikan bahwa nasabah memahami latar belakang dari pemblokiran rekening dormant serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan apabila rekening mereka terdampak.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BCA dalam memperkuat tata kelola dan perlindungan terhadap nasabah di tengah dinamika transaksi digital yang semakin kompleks. Sementara bagi nasabah, momen ini menjadi pengingat pentingnya tidak mengabaikan rekening bank yang telah dibuka, sekalipun tidak digunakan secara rutin.