Listrik

Tagihan Listrik Bulan Ini Tak Naik, Cek Rincian Tarifnya

Tagihan Listrik Bulan Ini Tak Naik, Cek Rincian Tarifnya
Tagihan Listrik Bulan Ini Tak Naik, Cek Rincian Tarifnya

JAKARTA - Masyarakat pengguna layanan listrik di Indonesia bisa bernapas lega memasuki bulan Agustus 2025. Pasalnya, tarif listrik untuk seluruh kategori pelanggan PLN dipastikan tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar di semua segmen, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha kecil dan pelanggan sosial.

Kepastian tersebut disampaikan oleh pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar yang menegaskan bahwa tarif listrik pada bulan Agustus masih mengacu pada besaran tarif Triwulan II, yaitu periode April hingga Juni 2025.

"Masih sama dengan tarif sebelumnya tidak ada perubahan," ungkap Humas PLN UP3 Pematangsiantar, Ragil Jaelani.

Menurut Ragil, kebijakan ini mencakup seluruh golongan pelanggan, termasuk 24 kategori penerima subsidi. Di antaranya adalah pelanggan dari kelompok rumah tangga miskin, pelaku UMKM, usaha kecil, industri kecil, hingga pelanggan sosial. Dengan demikian, keputusan untuk tidak menaikkan tarif menjadi bentuk keberpihakan terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan sektor produktif kecil.

Tarif Tetap untuk Pelanggan Subsidi

Bagi pelanggan yang tergolong penerima subsidi, tarif listrik pada bulan Agustus 2025 ditetapkan sebagai berikut:

Rumah tangga dengan daya 450 VA: Rp415 per kWh

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh

Rumah tangga 900 VA kategori Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh

Rumah tangga dengan daya 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Skema tarif ini mempertahankan nilai yang berlaku sejak triwulan sebelumnya. Hal ini bertujuan agar kelompok pelanggan yang paling rentan tetap mendapatkan akses energi dengan biaya terjangkau, apalagi menjelang momen-momen penting nasional pada pertengahan tahun.

Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Non-Subsidi

Pelanggan rumah tangga non-subsidi juga tidak mengalami penyesuaian tarif. Rinciannya adalah sebagai berikut:

R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Konsistensi tarif ini diharapkan memberikan kepastian bagi pelanggan rumah tangga yang tidak menerima subsidi, terutama dalam merencanakan pengeluaran bulanan.

Tarif untuk Sektor Bisnis dan Pemerintah

Sektor usaha dan instansi pemerintahan juga termasuk dalam kebijakan tanpa perubahan tarif pada bulan ini. Tarif listrik yang berlaku untuk kelompok ini adalah:

B-2/TR untuk usaha kecil dengan daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

P-1/TR untuk kantor pemerintahan dengan daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

P-3/TR untuk penerangan jalan umum di atas 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

Dengan tidak adanya kenaikan, pelaku usaha dan institusi pemerintahan tetap bisa menjalankan operasional tanpa tambahan beban biaya listrik, yang seringkali menjadi salah satu komponen utama dalam pengeluaran operasional.

Belum Ada Diskon untuk Agustus

Meskipun tarif listrik tetap, Ragil menegaskan bahwa hingga awal bulan ini, belum tersedia program diskon untuk pembayaran tagihan maupun pembelian token. Hal ini berlaku untuk seluruh jenis pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada diskon untuk bulan Agustus, baik itu untuk pembayaran tagihan, beli token dan tambah daya," katanya.

Keputusan tersebut mempertegas bahwa meskipun harga listrik tidak naik, pelanggan tetap harus membayar penuh sesuai dengan tarif yang berlaku. Oleh karena itu, manajemen konsumsi listrik di masing-masing rumah tangga atau tempat usaha menjadi faktor penting untuk menghindari lonjakan tagihan.

Kepastian Tarif Beri Efek Psikologis Positif

Dalam konteks ekonomi rumah tangga dan dunia usaha, tarif listrik yang tidak berubah memberikan efek psikologis positif. Masyarakat dan pelaku usaha dapat menyusun rencana anggaran lebih tepat, tanpa kekhawatiran adanya lonjakan biaya listrik.

Terlebih di tengah ketidakpastian harga energi global, keputusan mempertahankan tarif ini menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Meskipun tanpa potongan harga, tarif yang tetap sudah menjadi kabar baik tersendiri bagi banyak kalangan.

Dengan tidak adanya perubahan tarif listrik pada Agustus 2025 ini, PLN berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kelangsungan operasional perusahaan, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh. Ke depan, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan listrik, sebagai bagian dari gaya hidup hemat energi dan ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index