Prabowo Subianto

Prabowo Resmikan KopDes Merah Putih

Prabowo Resmikan KopDes Merah Putih
Prabowo Resmikan KopDes Merah Putih

JAKARTA - Langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa kembali ditunjukkan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) yang segera diresmikan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meluncurkan program ini secara nasional pada 19 Juli 2025 mendatang, menandai tonggak penting 

pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Tidak kurang dari 80.480 KopDes Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, tersebar di desa dan kelurahan di 38 provinsi. Sekitar 93,04 persen dari total koperasi tersebut, atau setara 74.877 unit, telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Koperasi ini dirancang untuk menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat desa dengan legalitas dan akses pendanaan yang kuat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi kesiapan peluncuran program tersebut saat rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

"Kita bersyukur 80 ribu Kopdes dan Koperasi Kelurahan sudah terbentuk. Maka akan di-launching oleh Bapak Presiden diagendakan insyaallah tanggal 19 Juli," kata Zulkifli Hasan dalam pernyataannya.

Peluncuran Nasional Berbasis Kolaborasi

Acara peresmian nasional ini akan digelar secara seremonial di Klaten, Jawa Tengah, namun dipastikan melibatkan seluruh perangkat desa dan kelurahan secara simultan di masing-masing kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Konsep peluncuran ini memperlihatkan pendekatan kolaboratif lintas pemangku kepentingan yang telah dibangun sejak awal inisiasi program.

"Saya rapat ini kami tadi tentu memfinalkan ini karena koperasi itu akan berjalan sukses kalau ada kerjasama dari semua pihak. Ada Satgas Kabupaten, ada Satgas Provinsi, kemudian Kementerian, para Wamen, juga dukungan dari BUMN," ujar Zulkifli.

Zulhas menekankan, sinergi antara kementerian/lembaga, satgas percepatan, pemerintah daerah, serta dunia perbankan menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan KopDes Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Akses Kredit Terbuka Mulai Juli 2025

Tidak hanya dibentuk sebagai formalitas, KopDes Merah Putih juga diposisikan sebagai entitas ekonomi produktif yang langsung bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan. Sejak 1 Juli 2025, koperasi-koperasi ini telah dibuka aksesnya untuk mengajukan pinjaman dana ke berbagai bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, Menko Pangan mengungkapkan bahwa plafon pinjaman telah tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh koperasi untuk mendanai kegiatan usaha dan produksi masyarakat.

"Kami barusan rapat koordinasi untuk persiapan. 1 Juli (2025) uang sudah bisa dipinjam, sudah bisa. Plafon kredit sudah bisa digunakan. Plafonnya, bukan membagikan ya, (tapi) plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” jelas Zulhas.

Skema ini diyakini akan memberikan dorongan besar bagi koperasi untuk segera memulai aktivitas ekonomi tanpa harus melalui proses panjang pembiayaan.

Bagian dari Strategi Pemerataan Ekonomi Nasional

Peluncuran KopDes Merah Putih tidak berdiri sendiri. Program ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi rakyat berbasis desa, yang tidak hanya mandiri tetapi juga produktif dan berdaya saing.

Dengan legalitas dan akses pembiayaan yang kuat, koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi simpul ekonomi baru di tingkat desa, menyerap tenaga kerja lokal, menggerakkan produk UMKM, serta menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

Zulkifli Hasan menambahkan, keberadaan koperasi yang terstruktur dan didukung sistem keuangan akan memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa secara simultan.

Capaian Nyata, Harapan Makin Besar

Pembentukan lebih dari 80 ribu KopDes dalam waktu singkat merupakan pencapaian yang menunjukkan tingginya antusiasme dan kesiapan pemerintah daerah serta masyarakat dalam membangun ekonomi kolektif.

Legalitas yang telah dikantongi oleh lebih dari 74 ribu unit menunjukkan bahwa proses pembentukan tidak semata administratif, tetapi telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Dengan hadirnya KopDes yang legal dan kredibel, maka proses akses pembiayaan, kerja sama bisnis, dan integrasi dengan sektor swasta menjadi lebih terbuka.

Transformasi Desa Lewat Koperasi Modern

Koperasi desa bukanlah hal baru. Namun melalui program KopDes Merah Putih, pemerintah mencoba menghidupkan kembali semangat koperasi dengan pendekatan modern dan inklusif. Koperasi kini bukan lagi sekadar tempat simpan pinjam, tetapi bisa menjadi pusat logistik, aggregator produk lokal, hingga sentra pelatihan dan inovasi di tingkat desa.

Jika koperasi ini dijalankan secara optimal dengan dukungan pendanaan, pelatihan, dan pemasaran, maka KopDes Merah Putih berpeluang menjadi penggerak transformasi desa menuju kemandirian ekonomi berbasis masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index