JAKARTA - Memasuki awal Juli 2025, para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia harus siap menyesuaikan anggaran mereka karena harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi naik serentak. Penyesuaian harga ini berlaku secara nasional dan dilakukan oleh sejumlah operator SPBU besar seperti Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Kenaikan harga BBM ini dipicu oleh perubahan formula harga dasar yang diatur oleh pemerintah dan menyesuaikan kondisi pasar global serta domestik.
Untuk wilayah Jawa, Pertamina mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah formula harga BBM nonsubsidi. Harga terbaru menunjukkan kenaikan di semua jenis BBM nonsubsidi, seperti Pertamax RON 92 naik Rp400 menjadi Rp12.500 per liter, Pertamax Green RON 95 naik Rp450 menjadi Rp13.250, dan Pertamax Turbo RON 98 naik Rp450 menjadi Rp13.500 per liter.
Begitu juga dengan jenis solar nonsubsidi seperti Dexlite CN 51 yang mengalami kenaikan Rp580 menjadi Rp13.320 per liter, dan Pertamina Dex CN 53 naik Rp450 menjadi Rp13.650 per liter. Dengan kenaikan ini, Pertamina menegaskan penyesuaian harga BBM ini sudah mengikuti regulasi dan kondisi pasar yang ada.
Di sisi lain, SPBU Shell juga melakukan penyesuaian harga BBM mereka. Berdasarkan informasi resmi Shell Indonesia, harga Shell Super RON 92 kini menjadi Rp12.810 per liter setelah naik Rp440 dari sebelumnya Rp12.370. Shell V-Power yang dikenal sebagai bahan bakar dengan performa tinggi naik Rp460 menjadi Rp13.300 per liter. Diesel Shell V-Power Diesel naik Rp580 menjadi Rp13.830 per liter, dan Shell V-Power Nitro+ naik Rp470 menjadi Rp13.540 per liter.
SPBU BP-AKR juga tidak ketinggalan dalam penyesuaian harga ini. Harga BBM nonsubsidi mereka mengikuti tren kenaikan, seperti BP 92 RON 92 yang naik Rp200 menjadi Rp12.600 per liter, BP Ultimate RON 95 naik Rp70 menjadi Rp13.300 per liter, dan BP Ultimate Diesel naik Rp550 menjadi Rp13.800 per liter.
Selain tiga merek besar tadi, SPBU Vivo juga menaikkan harga BBM nonsubsidi mereka. Harga Revvo 90 naik Rp470 menjadi Rp12.730 per liter, Revvo 92 naik Rp470 menjadi Rp12.810 per liter, dan Revvo 95 naik Rp490 menjadi Rp13.300 per liter. Untuk solar nonsubsidi, Primus Diesel naik Rp590 menjadi Rp13.800 per liter.
Kenaikan ini tentu berdampak langsung pada pengeluaran harian pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan BBM nonsubsidi. Masyarakat diharapkan menyesuaikan anggaran transportasi mereka dengan kenaikan harga yang berlaku mulai 1 Juli 2025.
Kebijakan penyesuaian harga ini adalah bagian dari upaya pemerintah dan perusahaan BBM untuk menjaga keberlangsungan pasokan serta menyesuaikan harga jual dengan biaya produksi dan harga pasar global. Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat memahami bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui peraturan resmi serta mengikuti mekanisme pasar.
Secara nasional, penyesuaian harga ini dilakukan secara serentak dengan perbedaan harga di tiap wilayah disesuaikan dengan biaya distribusi dan faktor lokal lainnya. Hal ini menjadikan harga BBM nonsubsidi di daerah-daerah tertentu bisa sedikit berbeda dengan harga di wilayah Jawa, sebagai pusat ekonomi dan distribusi.
Bagi para pengguna kendaraan bermotor, terutama yang sehari-harinya bergantung pada BBM nonsubsidi, kenaikan harga ini menjadi sinyal untuk mengelola pemakaian bahan bakar dengan lebih efisien dan mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih hemat.
Pengelola SPBU dari berbagai merek juga sudah menginformasikan perubahan harga ini agar konsumen tidak terkejut saat melakukan pengisian BBM. Dengan informasi yang jelas dan terbuka, diharapkan transaksi berjalan lancar tanpa kebingungan.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tentu sejalan dengan tren harga energi global yang mengalami fluktuasi akibat berbagai faktor geopolitik, permintaan pasar, dan produksi minyak dunia. Pemerintah dan pelaku usaha BBM berupaya agar harga yang ditetapkan tetap kompetitif namun juga mencerminkan kondisi ekonomi yang ada.
Dengan adanya penyesuaian harga, diharapkan sektor transportasi dan logistik dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih realistis ke depannya. Meski demikian, pemerintah juga terus memantau dampak sosial ekonomi dari kenaikan ini dan akan melakukan langkah-langkah mitigasi apabila diperlukan.
Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi bagian dari dinamika ekonomi yang harus dihadapi bersama demi menjaga kestabilan pasokan energi dan kelangsungan investasi di sektor energi Indonesia.