Dana KIP Kuliah Bermasalah? JGU Depok Disebut Terima Kuota Aspirasi Dewan

Dana KIP Kuliah Bermasalah? JGU Depok Disebut Terima Kuota Aspirasi Dewan

Teka teki di balik polemik dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa Jakarta Global University atau JGU Depok, akhirnya mulai terkuak.  

Lantas seperti kronologi versi pihak Rektorat JGU Depok itu sendiri? Lalu benarkah skandal dana KIP Kuliah ini melibatkan pihak luar?

Menanggapi hal itu, Direktur Humas dan Kerjasama JGU, Onki Alexander akhirnya angkat bicara.

"Mungkin seperti ini ya, kalau kita cerita detailnya persoalan seperti apa sebetulnya cukup panjang, karena ini sudah melalui sekitar satu Mingguan ya kita di audit oleh pihak Inspektorat Jenderal dari Kementerian," katanya dikutip pada Selasa 1 Juli 2025

"Jadi kalau misalkan bapak-bapak (wartawan) ingin tahu nih detailnya seperti apa? Mungkin bisa langsung tanya ke pihak Irjen (Dikti). Hasilnya seperti apa? Prosesnya seperti apa? Karena memang sudah resmi, kami sudah di audit," sambungnya. 

Sayangnya, Onky juga tak menjelaskan secara rinci perihal jumlah dana KIP Kuliah yang penyalurannya diduga bermasalah tersebut. 

Namun ia mengakui, sebagian kuota penerima KIP Kuliah di JGU Depok ini berasal dari aspirasi anggota dewan. 

"Ya terkait dengan pendanaan, jadi memang ada dari beberapa anggota dewan itu yang memberikan kuota. Sebetulnya terkait dengan KIP. Kami memang menerima beberapa kuota dari Kementerian maupun dari aspirasi anggota dewan untuk KIP ini," bebernya. 

Onky tak menampik, bahwa pihaknya memang setiap tahun menerima kuota untuk mahasiwa penerima KIP Kuliah.

Beberapa kuota aspirasi dari anggota dewan itu, menurutnya ada yang jumlahnya cukup, namun ada pula yang kurang.

"Jadi saking banyaknya pendaftar beasiswa KIP ini, kuota yang diberikan oleh anggota dewan itu kurang, sehingga kami mencarikan solusi untuk mahasiswa yang sudah punya niat kuliah ini, mereka punya kuota bisa kuliah di JGU," bebernya. 

Lebih lanjut Onky juga mengakui, bahwa pihaknya mendapat tawaran kuota KIP Kuliah dari beberapa Tenaga Ahli atau TA, namun dengan syarat tertentu. 

Sayangnya, dalam hal ini Onky pun enggan membocorkan jumlah yang disetor balik ke pelaku.

"Memang kami mendapat tawaran sebetulnya dari beberapa TA, dengan skema ada komitmen, ada uang komitmen-nya yang harus dibayarkan ke anggota TA ini," tuturnya.

Ditenggarai, hal itu menyalahi aturan hingga akhirnya JGU Depok diaudit pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDikti.

"Sehingga itu sebetulnya yang dipermasalahkan dan diangkat bahwasanya sebetulnya itu salah. Itu tidak boleh ada komitmen-komitmen seperti itu," jelasnya. 

"Sehingga isu itu mencuat dan kami diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian," sambungnya.

Onky mengklaim, bahwa pihaknya pun telah mengikuti semua arahan yang diberikan oleh LLDikti.

"Kami sudah melakukan semua yang diperintahkan oleh Inspektorat maupun LLDikti untuk menyelesaikan isu itu. Dan pada saat ketika tanggal 28 Mei 2025, kasus itu sudah selesai dan ditutup, seperti itu," katanya. 

Imbas dari kejadian ini, pihak Dikti kemudian menghentikan dana bantuan tersebut.

"Dampaknya yang terjadi adalah kami sebetulnya mencoba untuk membantu masyarakat kita yang memang secara akademik itu bagus, namun dia secara ekonomi kurang, nah itu kami bantu lewat skema beasiswa itu," ujarnya. 

"Cuma karena isu ini, akhirnya pada saat itu kami direkomendasikan untuk tidak dapat menerima kembali kuota beasiswa KIP. Artinya apa? Kami tidak bisa menyelenggarakan program itu di JGU. Istilahnya ya bisa jadi istilah kasarnya JGU di blacklist lah istilah itu," keluhnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index