JAKARTA — PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) memperluas langkah bisnisnya ke sektor energi terbarukan dengan mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Energi Baik Alami (EBA). Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya mendukung transformasi bisnis menuju energi bersih dan berkelanjutan.
Pendirian EBA dilakukan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 14 tanggal 16 Juni 2025. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan Nomor AHU-0049293.AH.01.01.TAHUN 2025 yang diterbitkan pada 18 Juni 2025.
Mengacu pada keterbukaan informasi yang disampaikan POWR kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), POWR memegang 49.999 saham atau setara 99,998 persen dari total modal ditempatkan dan disetor dalam EBA. Dengan kepemilikan hampir penuh tersebut, POWR menegaskan komitmennya untuk mengembangkan lini bisnis baru di sektor energi terbarukan.
“EBA akan bergerak sebagai perusahaan holding dan akan berfokus pada pengelolaan dan pengembangan investasi di sektor energi terbarukan,” jelas Sekretaris Perusahaan POWR, Rani Maheswari Miraza.
Langkah ini disebut sejalan dengan visi jangka panjang perusahaan untuk mendukung transisi energi nasional serta memperkuat posisi POWR sebagai perusahaan penyedia energi yang adaptif terhadap perkembangan global, terutama terkait isu lingkungan dan energi bersih.
“Pendirian EBA akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha POWR sekaligus mendukung pengembangan jangka panjang perusahaan,” tambah Rani.
Ekspansi Menuju Energi Terbarukan
Langkah ekspansi ke sektor energi terbarukan menjadi strategi jangka panjang POWR, seiring meningkatnya kebutuhan energi bersih baik di Indonesia maupun dunia. Tren global yang menuntut pengurangan emisi karbon membuat perusahaan energi harus bertransformasi dengan menyediakan sumber energi ramah lingkungan.
Sebagai informasi, POWR merupakan salah satu perusahaan penyedia tenaga listrik swasta terbesar di Indonesia. Perusahaan ini selama ini melayani kebutuhan listrik untuk kawasan industri di sekitar Cikarang, Jawa Barat. Tiga pembangkit besar yang dimiliki POWR yakni:
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) MM-2100
Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jababeka
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Babelan
Total kapasitas ketiga pembangkit tersebut mencapai 1.144 megawatt (MW).
Tak hanya mengandalkan energi berbasis fosil, POWR juga telah masuk ke sektor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan kapasitas 21,2 megawatt peak (MWp). Kehadiran EBA diyakini akan memperkuat posisi POWR dalam membangun portofolio energi bersih, khususnya di subsektor energi baru dan terbarukan (EBT).
Potensi Positif untuk Masa Depan
Manajemen POWR optimistis pendirian EBA akan memperluas peluang investasi dan bisnis, mengingat potensi energi terbarukan di Indonesia yang sangat besar. Pemerintah sendiri menargetkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional mencapai 23% pada 2025 dan 31% pada 2050 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Dengan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari energi surya, air, angin, hingga biomassa, peluang pengembangan proyek energi terbarukan dinilai masih sangat terbuka. POWR memandang peluang ini sebagai langkah konkret untuk mendukung kebijakan pemerintah serta menjawab tantangan bisnis ke depan.
“Ke depan, POWR melalui EBA akan terus mencari peluang investasi baru di sektor energi terbarukan, baik melalui pengembangan internal maupun kerja sama strategis dengan mitra lainnya,” tulis Rani.
Performa Keuangan Tetap Solid
Sebelumnya, POWR juga mencatat kinerja positif dengan membagikan dividen final senilai US$ 43,93 juta kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi POWR terhadap investornya sekaligus menunjukkan kekuatan fundamental bisnis perusahaan.
Langkah ekspansi melalui EBA tidak akan mengganggu struktur keuangan perusahaan, mengingat POWR memiliki rasio keuangan yang sehat serta pangsa pasar yang kuat di sektor energi kelistrikan untuk kawasan industri.
Dengan semakin intensifnya transformasi menuju energi hijau, POWR berkomitmen untuk memainkan peran penting, baik untuk mendukung ketahanan energi nasional maupun menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dukungan Penuh untuk Transisi Energi Nasional
Pendirian EBA juga menjadi salah satu bentuk dukungan POWR terhadap target pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Partisipasi swasta seperti yang dilakukan POWR sangat dibutuhkan agar Indonesia mampu memenuhi target transisi energi secara optimal.
Dengan rekam jejak panjang sebagai produsen listrik untuk sektor industri, POWR memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk membawa sektor energi terbarukan nasional ke level berikutnya.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat lini bisnis POWR, tetapi juga mendorong ekosistem energi berkelanjutan yang mendukung pembangunan ekonomi hijau di Tanah Air.