JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menaikkan batas minimum dana kelolaan (fund under management/FUM) bagi nasabah prioritas dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Keputusan BRI tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kualitas layanan premium yang diberikan kepada segmen nasabah prioritas. Dana kelolaan tersebut mencakup berbagai produk perbankan, seperti tabungan, deposito, giro, produk investasi, hingga nilai tunai dari produk bancassurance.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasabah prioritas BRI, terutama untuk perencanaan keuangan jangka panjang dan pengelolaan kekayaan yang semakin kompleks.
“Kebutuhan nasabah BRI Prioritas terus berkembang, dan hal ini menjadi perhatian utama dalam layanan Wealth Management BRI,” ujar Hendy.
Menurutnya, penyesuaian batas minimum dana kelolaan ini dijalankan secara terukur, sebagai bagian dari komitmen BRI dalam menjaga keberlanjutan layanan serta memastikan program tetap relevan dengan kebutuhan nasabah di masa mendatang.
“BRI senantiasa menempatkan kepercayaan nasabah sebagai dasar dalam merancang pendekatan yang berorientasi jangka panjang,” tambah Hendy.
Masa Transisi untuk Nasabah Lama
BRI juga memberikan masa transisi bagi nasabah prioritas yang sudah terdaftar sebelum 1 Agustus 2025. Para nasabah tersebut diberikan waktu untuk menyesuaikan dana kelolaan mereka hingga 30 September 2025. Apabila hingga batas waktu tersebut FUM belum memenuhi ketentuan baru, maka status layanan akan disesuaikan secara otomatis mulai 1 Oktober 2025.
“Penyesuaian status layanan nasabah akan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional layanan BRI Prioritas yang berlaku,” jelas Hendy.
Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
Sebagai bagian dari layanan premium, BRI Prioritas menawarkan sejumlah fasilitas eksklusif yang dirancang untuk memberikan pengalaman perbankan terbaik bagi para nasabahnya. Salah satu keunggulannya adalah pendampingan oleh Priority Relationship Manager (PRM) profesional yang telah bersertifikasi. Para PRM ini bertugas memberikan layanan strategis dalam hal perencanaan keuangan jangka panjang dan pengelolaan kekayaan secara terintegrasi.
Selain itu, nasabah prioritas juga akan mendapatkan advisory atau pendampingan investasi dari investment specialist yang ahli di bidangnya. Tujuannya adalah agar portofolio investasi nasabah selalu optimal dan sesuai dengan profil risiko masing-masing, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berkembang.
Fasilitas eksklusif lainnya meliputi akses ke executive lounge di bandara-bandara utama di Indonesia, penawaran khusus untuk penggunaan safe deposit box (SDB), serta diskon eksklusif dari berbagai merchant premium yang telah bekerja sama dengan BRI.
Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup personal, nasabah BRI Prioritas juga dapat memanfaatkan layanan concierge service, mulai dari pemesanan hampers, rangkaian bunga, hingga kebutuhan lainnya. BRI juga menyediakan layanan kesehatan berupa medical check-up berkala dan akses fasilitas kesehatan premium dari rumah sakit mitra BRI Prioritas.
Kinerja Wealth Management Terus Tumbuh
Langkah penyesuaian FUM ini juga sejalan dengan kinerja positif dari unit wealth management BRI. Hingga Mei 2025, perseroan mencatatkan pertumbuhan total assets under management (AUM) sebesar 11,27 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap solusi keuangan menyeluruh yang ditawarkan oleh BRI. Hendy menjelaskan bahwa capaian positif tersebut merupakan buah dari konsistensi BRI dalam menghadirkan layanan yang bernilai tambah dan relevan bagi nasabah prioritas.
“Kinerja positif wealth management BRI mencerminkan loyalitas nasabah dan keberhasilan kami dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para nasabah prioritas,” jelasnya.
Komitmen BRI Terhadap Layanan Wealth Management
Ke depan, BRI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan wealth management demi memberikan solusi keuangan yang semakin kompetitif. Hendy menegaskan bahwa pengembangan layanan BRI Prioritas akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan kekayaan nasabah serta memberikan pengalaman premium dalam pengelolaan aset.
Langkah menaikkan batas minimum FUM menjadi Rp1 miliar dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat segmen layanan prioritas BRI, sekaligus meningkatkan kualitas layanan di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin kompetitif.
“Dengan kebijakan ini, kami memastikan bahwa setiap nasabah prioritas mendapatkan layanan terbaik, sesuai dengan ekspektasi mereka terhadap layanan perbankan modern yang berkualitas,” ujar Hendy.
Selain itu, BRI akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai institusi, merchant premium, dan mitra bisnis lain untuk meningkatkan nilai tambah layanan bagi nasabah prioritas.
Melalui upaya-upaya tersebut, BRI optimistis dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu bank dengan layanan wealth management terdepan di Indonesia.