AAJI: Lonjakan Klaim Kesehatan Tekan Industri Asuransi Jiwa

Senin, 16 Juni 2025 | 13:10:26 WIB
AAJI: Lonjakan Klaim Kesehatan Tekan Industri Asuransi Jiwa

JAKARTA — Industri asuransi jiwa di Indonesia menghadapi tekanan serius akibat lonjakan klaim kesehatan yang terus meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat beban klaim dan manfaat asuransi jiwa melonjak sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, pertumbuhan premi asuransi jiwa justru melambat, hanya tumbuh sekitar 5 persen.

Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri asuransi jiwa, terutama karena disparitas antara pertumbuhan premi dan klaim semakin melebar. Kondisi tersebut dapat menekan kinerja keuangan perusahaan asuransi jiwa secara keseluruhan jika tidak ditangani dengan baik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama lonjakan beban klaim tersebut adalah tren peningkatan klaim asuransi kesehatan yang masih berlangsung sejak tahun 2024.

“Sepanjang 2024, total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa memang mengalami penurunan di beberapa lini, khususnya pada klaim surrender atau pencairan polis oleh pemegang polis. Namun untuk klaim asuransi kesehatan, angkanya justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” jelas Togar.

Tren Kenaikan Klaim Kesehatan

Peningkatan signifikan klaim kesehatan ini dinilai sebagai dampak lanjutan dari tren peningkatan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat pasca pandemi. Masyarakat semakin sadar pentingnya proteksi kesehatan, yang berimbas pada peningkatan klaim di sektor ini. Selain itu, biaya layanan kesehatan juga mengalami kenaikan yang turut memperbesar nilai klaim yang diajukan.

“Kalau kita lihat, sepanjang 2024 hingga awal 2025, masyarakat makin sadar pentingnya memiliki perlindungan kesehatan. Di sisi lain, biaya pengobatan juga terus naik. Jadi, ada dua faktor yang menyebabkan kenaikan klaim: frekuensinya meningkat dan biayanya juga semakin mahal,” tambah Togar.

Data OJK menunjukkan bahwa tren kenaikan beban klaim asuransi kesehatan memang konsisten terjadi dalam dua tahun terakhir. Hal ini turut mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk melakukan berbagai penyesuaian agar tetap menjaga kinerja bisnis tetap sehat.

Pertumbuhan Premi Melambat

Di tengah kenaikan beban klaim, pertumbuhan premi industri asuransi jiwa justru belum menunjukkan angka yang menggembirakan. OJK mencatat premi asuransi jiwa per Juni 2025 hanya tumbuh sekitar 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan peningkatan beban klaim yang mencapai 15 persen.

Menurut AAJI, melambatnya pertumbuhan premi ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah kondisi perekonomian nasional yang masih dalam proses pemulihan. Masyarakat dinilai lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya, termasuk untuk produk-produk asuransi.

“Pertumbuhan premi memang belum terlalu tinggi, karena daya beli masyarakat masih dalam proses pulih. Tapi kami tetap optimistis bahwa potensi pertumbuhan asuransi jiwa di Indonesia masih sangat besar,” ujar Togar.

AAJI mencatat, kontribusi premi dari produk asuransi jiwa berbasis unit-linked masih mendominasi pangsa pasar. Namun, dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran preferensi masyarakat ke produk asuransi tradisional, termasuk asuransi kesehatan murni, terutama setelah adanya pengetatan regulasi dari OJK terkait pemasaran produk unit-linked.

Upaya Industri untuk Menjaga Keseimbangan

Melihat tren kenaikan beban klaim yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan premi yang sepadan, pelaku industri asuransi jiwa perlu melakukan langkah-langkah strategis agar kesehatan keuangan perusahaan tetap terjaga.

AAJI menyebutkan, salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah dengan meningkatkan literasi asuransi kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya proteksi kesehatan. Selain itu, perusahaan asuransi juga mulai melakukan evaluasi terhadap produk-produk yang ditawarkan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami terus mendorong perusahaan anggota AAJI untuk melakukan inovasi produk, termasuk menyediakan produk asuransi kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Togar.

Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga melakukan penyesuaian tarif premi untuk produk-produk asuransi kesehatan, agar bisa mengimbangi potensi peningkatan klaim di masa mendatang.

“Langkah penyesuaian premi ini penting agar perusahaan tetap bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada pemegang polis, sekaligus menjaga kesinambungan bisnisnya,” ujarnya lagi.

Tantangan dan Prospek Industri

Meski menghadapi tekanan akibat lonjakan klaim kesehatan, AAJI tetap optimistis terhadap prospek industri asuransi jiwa di Indonesia. Tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga peluang pertumbuhan masih sangat terbuka lebar.

AAJI juga menilai dukungan pemerintah dan regulator seperti OJK dalam mendorong literasi keuangan dan asuransi akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini.

“Kami melihat dukungan dari OJK terhadap industri sangat baik, terutama dalam aspek perlindungan konsumen. Itu juga yang akan mendorong kepercayaan masyarakat untuk membeli produk asuransi,” kata Togar.

Togar berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan industri asuransi jiwa saat ini, pertumbuhan premi akan berangsur meningkat pada paruh kedua tahun 2025, seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional.

“Kami optimistis industri asuransi jiwa tetap tumbuh positif di tahun ini. Potensi pasar kita besar, dan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kesehatan juga terus meningkat. Ini adalah momentum yang harus kita kelola dengan baik,” pungkas Togar.

Dengan tantangan dan peluang yang ada, industri asuransi jiwa Indonesia kini berada di persimpangan penting untuk memperkuat fundamental bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi di masa mendatang.

Terkini