BISNISINSIGHT.COM — Amerika Serikat kembali menolak visa masuk bagi pejabat Palestina menjelang Sidang Umum PBB di New York. Departemen Luar Negeri AS menyebut Otoritas Palestina dan PLO gagal memenuhi komitmen, sementara Palestina menilai keputusan itu sebagai langkah tak berdasar. Majelis Umum PBB pun menyetujui Abbas berbicara lewat video.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan penolakan visa bagi pejabat Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Rabu, beberapa hari sebelum sidang tahunan Majelis Umum PBB dimulai 22 September. Keputusan itu menandai tahun kedua berturut-turut pemerintahan Trump melarang delegasi Palestina hadir langsung di forum tersebut.
Dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri menuduh PA dan PLO "gagal memenuhi komitmen" kepada Washington. Kedua kelompok dituding "mengambil tindakan untuk menginternasionalisasi konflik Israel-Palestina, termasuk melalui Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ)", serta dituduh "memuliakan terorisme".
Isi Pernyataan Resmi Washington
"Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk reformasi, bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, dan aktivitas berkelanjutan mereka yang merusak prospek perdamaian, Amerika Serikat akan memperluas sanksi yang melarang pemberian visa kepada anggota PLO dan pejabat PA," demikian bunyi pernyataan departemen tersebut.
Pemerintah AS tidak merinci berapa banyak pejabat yang terdampak maupun durasi perluasan sanksi visa itu. Pernyataan hanya menyebut kebijakan berlaku efektif segera.
Siapa Saja yang Dilarang Masuk
Mahmoud Abbas, presiden lama Otoritas Palestina, termasuk di antara pejabat yang dilarang memasuki Amerika Serikat, menurut sejumlah laporan. Namanya disebut dalam berbagai pemberitaan internasional sebagai figur utama yang terdampak kebijakan visa tersebut.
Larangan ini juga mencakup anggota PLO lainnya yang selama ini rutin menghadiri agenda diplomatik di markas PBB, New York. Sejumlah pengamat menyebut langkah itu memperkecil ruang diplomasi Palestina di forum multilateral paling besar.
Bantahan Otoritas Palestina
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina membantah seluruh tuduhan Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan pada Kamis. Mereka menyebut sanksi visa sebagai "tindakan yang tidak dapat dibenarkan" dan menegaskan langkah itu bertentangan dengan upaya membangun kembali kepercayaan.
Menurut Kementerian Luar Negeri PA, kebijakan tersebut justru menghambat pengembangan hubungan Palestina-AS dan merusak iklim politik yang dibutuhkan untuk mewujudkan solusi dua negara. Mereka menilai perdamaian dan stabilitas kawasan hanya bisa dicapai melalui jalur diplomasi, bukan pembatasan akses pejabat ke forum internasional.
PBB Beri Jalan Lewat Video
Majelis Umum PBB pada Kamis memutuskan mengizinkan Abbas menyampaikan pidato melalui video, untuk tahun kedua berturut-turut. Keputusan itu diambil setelah delegasi Palestina tidak bisa hadir secara fisik akibat larangan visa AS.
Mekanisme pidato video ini sebelumnya juga dipakai pada sidang tahun lalu, ketika pemerintahan Trump pertama kali menolak visa delegasi Palestina. Sejumlah negara anggota PBB mendorong solusi serupa agar suara Palestina tetap terdengar dalam debat umum.
Latar Belakang Ketegangan Palestina-AS
Hubungan Washington dan Ramallah memburuk sejak AS memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem dan memangkas bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Langkah Palestina membawa isu pendudukan ke ICC dan ICJ menjadi salah satu pemicu ketegangan terbaru.
Pemerintahan Trump berulang kali menuduh PA menggunakan forum internasional untuk menekan Israel, alih-alih bernegosiasi langsung. Sementara Palestina menilai pendekatan multilateral adalah hak legal mereka sebagai pihak yang bersengketa.
Debat umum Sidang Umum PBB tahun ini tetap berlangsung 22 September mendatang. Belum ada keterangan resmi dari pemerintah AS soal kemungkinan peninjauan kembali kebijakan visa bagi pejabat Palestina di masa mendatang.