OJK Perkuat Pengawasan Lewat Aturan Modal & Likuiditas Konglomerasi

Senin, 07 September 2026 | 05:22:31 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: NET)

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan regulasi anyar guna meningkatkan ketahanan sektor konglomerasi keuangan lewat penerapan ketentuan modal minimum serta likuiditas yang terpadu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan adalah salah satu fokus utama yang konsisten digalakkan OJK, terutama bagi kelompok usaha yang diwajibkan mendirikan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK).

“OJK menyusun POJK tentang kewajiban penyediaan modal minimum terintegrasi bagi konglomerasi keuangan yang wajib membentuk PIKK dan juga rancangan POJK tentang likuiditas terintegrasi,” ujar Friderica dalam konferensi pers OJK, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, aturan tersebut dirancang guna meningkatkan aspek tata kelola serta menjamin ketahanan modal serta likuiditas pada jejaring konglomerasi keuangan yang mempunyai relasi antarentitas. 

Keharusan pembentukan PIKK sendiri merupakan komponen dari upaya memperketat pengawasan konglomerasi keuangan, mengingat rumitnya operasional bisnis yang mencakup bermacam-macam sektor jasa keuangan seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, sampai lembaga keuangan lain.

Di samping memperketat pengawasan konglomerasi, OJK turut meneruskan agenda perombakan sektor jasa keuangan melalui penguatan pasar modal serta pengembangan ekosistem bursa mineral dan komoditas strategis. 

Pada sektor pasar modal, OJK sedang merancang aturan terkait demutualisasi bursa efek serta perbaikan kerangka penegakan hukum. Sedangkan untuk BMKS, OJK mempersiapkan ketentuan seputar tahapan transisi tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi.

Friderica menambahkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan sampai saat ini tetap terkendali dengan sokongan ekspansi intermediasi yang solid, meskipun situasi global masih dibayangi ancaman geopolitik serta kelesuan ekonomi di sejumlah negara.

Terkini

Raphinha Kapten Baru Barca, Ukir Sejarah Pemain Brasil

Senin, 07 September 2026 | 05:48:32 WIB

Carrick Soroti PR Besar MU Usai Imbang Lawan Everton

Senin, 07 September 2026 | 05:45:32 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Rilis di Indonesia, Harga Rp11 Jutaan

Senin, 07 September 2026 | 05:41:02 WIB

FFI Panggil 16 Pemain Futsal Putri untuk Laga Lawan Rusia

Senin, 07 September 2026 | 05:38:01 WIB