Komisi X DPR Desak BPS Perbarui Data Desil Bansos dalam Dua Minggu

Kamis, 03 September 2026 | 20:04:02 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: NET)

JAKARTA — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) agar segera melakukan pembaruan data desil dalam kurun waktu dua pekan. 

Langkah ini diambil karena Komisi X menyoroti distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang kerap tersendat akibat adanya ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi riil di lapangan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengemukakan bahwa pihaknya telah membicarakan permasalahan krusial ini secara langsung dengan pihak BPS. Menurut pandangannya, persoalan validitas desil berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kelompok masyarakat yang bergantung pada uluran tangan pemerintah.

"Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu harus tuntas ketika masyarakat kami mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI," katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9/2026).

Selain itu, ia turut mendesak BPS agar transparan dalam menjelaskan kepada publik mengenai instrumen maupun sumber daya yang dipakai untuk menentukan penggolongan desil. Bagi warga yang mengajukan sanggah akibat data yang tidak valid, BPS diminta untuk bertindak responsif dengan melakukan koreksi dalam tempo sesingkat mungkin.

Baginya, kelambanan dalam memproses perubahan desil membawa pengaruh buruk yang masif terhadap efektivitas penyaluran bantuan pemerintah kepada rakyat.

"Karena banyak kebutuhan masyarakat kami yang tentunya berhubungan dengan desil, seperti bantuan-bantuan yang seharusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima. Nah, ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama dan BPS sudah setuju," ungkapnya.

Bagi warga yang berkeinginan mendapatkan akses beasiswa Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti) atau KIP Kuliah, kecepatan pemutakhiran data ini menjadi aspek yang sangat krusial. 

Pada akhirnya, BPS disebut telah berkomitmen penuh untuk mempercepat proses pembaruan data tersebut supaya program bantuan sosial bisa tepat sasaran.

"Nah, hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola data tunggal sosial ekonomi nasional ini," tuturnya.

Terkini