8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Tergiur Gaji Tinggi?

Kamis, 03 September 2026 | 19:56:01 WIB
Sebanyak 8 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan bergabung sebagai personel militer Rusia. (Foto: NET)

JAKARTA - Sebanyak 8 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan bergabung sebagai personel militer Rusia. Berita tersebut mula-mula disebarluaskan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU). Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjalankan proses penelusuran.

Berdasarkan laporan FISU tertanggal 27 Agustus 2026, lembaga intelijen Ukraina itu mengaku telah mengantongi dokumen yang memuat setidaknya 8 nama warga Indonesia yang masuk dalam jajaran tentara pendudukan Federasi Rusia.

"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," tulis FISU dikutip pada Rabu (2/9/2026).

Menurut catatan FISU, modus operandi serupa sebelumnya pernah diterapkan terhadap warga asal Nepal, Kuba, Kenya, serta India. Sebagian dari mereka bahkan langsung diterjunkan ke area pertempuran tanpa menjalani masa pelatihan terlebih dahulu, sementara beberapa lainnya dilaporkan tewas dalam hitungan minggu pertama.

Kasus semacam ini sebenarnya bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, seorang mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Satria Arta Kumbara sempat mencuri perhatian publik akibat keputusannya menjadi tentara bayaran Rusia demi ikut berperang melawan Ukraina.

Satria bahkan sempat memamerkan berbagai aktivitas militernya secara terbuka di platform media sosial, meski pada akhirnya ia menyampaikan rasa penyesalan mendalam karena telah memilih jalan sebagai tentara bayaran.

Dugaan Iming-Gaji Tinggi

Dalam situs resmi FISU, diungkapkan bahwa Rusia melancarkan aksi perekrutan dengan menawarkan berbagai janji menggiurkan, mulai dari besaran gaji yang tinggi, tugas-tugas di luar medan tempur, percepatan proses kepemilikan kewarganegaraan Rusia, hingga fasilitas tunjangan sosial.

Keterangan serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Berdasarkan data yang diperoleh dari lembaga intelijen, para WNI tersebut tertarik akibat ulah pihak ketiga yang sengaja memanipulasi lowongan pekerjaan agar tampak seperti posisi satuan pengamanan ataupun staf administrasi dengan tawaran gaji fantastis.

"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kami bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," katanya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (1/9/2026).

Identitas 8 WNI

Pihak FISU turut membongkar identitas kedelapan WNI tersebut dengan melampirkan dokumen visa masing-masing:

  • Putra Pratama Yuda (lahir 9 Agustus 1997)
  • Dwi Kencana Haryanto (lahir 14 Juli 1983)
  • Erwanda (lahir 5 Agustus 1988)
  • Hudri Fadli Ngangun (lahir 17 September 1978)
  • Muhammad Syaripudin (lahir 3 Agustus 1994)
  • M Hadi Maulana (lahir 7 April 1987)
  • Wahyu Oktavian Iskandar (lahir 22 Oktober 1985)
  • Helmi Nuraha Hakim (lahir 27 Januari 1983)

Langkah Investigasi BIN dan Kemlu

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini.

"Pastilah (diberi atensi)," ucapnya di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9/2026).

Termasuk di antaranya, lanjut Herindra, adalah menelusuri kebenaran informasi mengenai Indonesia yang dijadikan sasaran perekrutan militer Rusia. 

"Ntar kami dalemin lebih lanjut ya," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan isu ini melalui kantor perwakilan RI di luar negeri serta membangun koordinasi bersama kementerian maupun lembaga terkait.

Menurutnya, berbagai aspek penting seperti kejelasan identitas, status kewarganegaraan, mekanisme perekrutan, hingga bentuk keterlibatan masing-masing individu masih memerlukan proses verifikasi mendalam.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).

Yvonne menambahkan bahwa sistem hukum Indonesia memiliki aturan tegas yang mengatur keterlibatan WNI dalam kemiliteran asing, beserta sanksi hukum dan dampaknya terhadap status kewarganegaraan. Penerbitan keputusan tersebut tentu akan disandarkan pada bukti-bukti valid yang sesuai dengan koridor hukum berlaku.

Pengusutan Unsur Penipuan

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk menginvestigasi potensi adanya praktik penipuan maupun tindak eksploitasi di balik kasus perekrutan ini.

"Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya," ungkapnya.

Apabila nantinya terbukti bahwa para WNI tersebut merupakan korban dari sindikat perekrutan ilegal, Pemerintah Indonesia memastikan bakal memberikan perlindungan hukum secara maksimal. 

Selain itu, Indonesia tetap konsisten mendukung upaya damai atas konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB serta hukum internasional.

Imbauan DPR untuk Warga

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, turut memberikan peringatan keras kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang menjanjikan bayaran besar dalam waktu singkat.

Dave mencontohkan bahwa sudah banyak kasus penipuan lowongan kerja luar negeri, seperti di wilayah Ukraina maupun Kamboja, yang menjebak banyak korban hingga berujung pada tindak pidana perdagangan orang.

"Jadi ya yang kami harus ingatkan bahwa ketika orang ingin mencari apa namanya? Pekerjaan di negara lain itu harap melewati jalur-jalur resmi dengan pekerjaan-pekerjaan yang jelas, gitu kan. Kami kan memiliki Kementerian P2MI yang memang mengurusi untuk para pekerja migran kami, jadi melalui gunakanlah jalur-jalur resmi dan jangan cepat terbuai dengan janji-janji yang sesaat akan menyesatkan," tuturnya di Kompleks Parlemen.

Terkini