Komnas HAM dan Wakapolri Bahas Penilaian Kinerja Kepolisian

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:27:55 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Foto: NET)

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendiskusikan perihal evaluasi penegakan hak asasi manusia oleh lembaga tersebut terhadap tubuh Polri lewat pertemuan bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo beserta jajarannya.

“Kami sedang berproses untuk memulai upaya penilaian HAM atas kinerja kepolisian agar patuh dengan hak asasi manusia dalam proses-proses penegakan hukum,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Anis menuturkan bahwa ada 15 indikator yang menjadi landasan Komnas HAM dalam melakukan penilaian, di antaranya kesetaraan di depan hukum serta perlindungan bagi seluruh pihak.

Selanjutnya, keadilan restoratif, penjagaan terhadap kelompok rentan, kaum perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, prosedur penangkapan tanpa kekerasan, serta ketersediaan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang tersangkut perkara hukum.

“Kemudian akses atas informasi, tidak hanya sebatas informasi yang disediakan secara reguler, tetapi juga harus bisa diakses oleh pihak-pihak yang mengalami disabilitas, yang itu disediakan oleh kanal resmi pihak kepolisian, dan termasuk kode etik,” tambahnya.

Lewat berbagai landasan tersebut, Komnas HAM mampu meninjau secara lebih komprehensif rangkaian penyidikan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian yang tidak sekadar berjalan sesuai prosedur, melainkan tetap berlandaskan pada prinsip penghormatan HAM.

Anis menjelaskan bahwa pendekatan penilaian yang diterapkan melibatkan penelusuran data langsung ke institusi Polri serta penjaringan pandangan publik, baik yang berupa laporan pengaduan maupun masukan data dari masyarakat.

Proses pengumpulan data dijadwalkan berlangsung pada September. Berlanjut pada tahap penyusunan laporan di bulan Oktober hingga November, sementara pengumuman hasil evaluasi ini diproyeksikan pada Desember.

“Nanti ujungnya tentu saja adalah rekomendasi ya. Jadi temuan-temuan kami, rekomendasi dan skor dari 4 sampai 10. Jadi, 4 sampai 6 itu kategorinya rendah, 6 sampai 7 kategorinya sedang, kemudian 7 sampai 8 itu tinggi, dan 8 sampai 10 itu kategorinya sangat tinggi,” jelasnya.

Dirinya menaruh harapan agar pelbagai rekomendasi dari hasil penilaian ini mampu memotivasi perbaikan serta mendongkrak kualitas kinerja kepolisian dalam menghadirkan akses serta pemenuhan hak terhadap keadilan bagi masyarakat luas.

Terkini