Kelola Iuran JKN Lebih Mudah Lewat Program NADI JKN dan REHAB

Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:57:31 WIB
Pimpinan Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. (Foto: NET)

JAKARTA — BPJS Kesehatan mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memanfaatkan beragam fasilitas kemudahan pengelolaan iuran, yang mencakup program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) serta Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Pimpinan Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito sewaktu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hari Jumat, menyatakan bahwa NADI JKN memberi kesempatan kepada peserta untuk menghimpun dana pembayaran iuran secara berkala, baik secara harian, mingguan, maupun bulanan.

“Menabung demi iuran, dia bisa dikolek harian, mingguan, atau bulanan, untuk membayarkan iuran. Ini bisa dengan aplikasi dan lebih mudah bagi mereka yang punya Mobile JKN,” kata Prihati Pujiwaskito.

Berdasarkan penjelasannya, NADI JKN dapat menjadi alternatif pilihan bagi peserta guna mengantisipasi kewajiban pelunasan iuran agar status kepesertaan JKN senantiasa aktif.

Kemudahan tersebut dipaparkan sebagai komponen dari inisiatif BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan pemanfaatan layanan berbasis digital guna menunjang manajemen kepesertaan JKN.

Saat ini, jumlah pengguna aplikasi Mobile JKN telah menyentuh angka sekitar 64 juta orang. Platform digital itu dimanfaatkan guna memfasilitasi bermacam keperluan peserta, mulai dari pengurusan administrasi kepesertaan hingga administrasi pelayanan kesehatan.

Di samping NADI JKN, pihak BPJS Kesehatan turut menghadirkan Program REHAB bagi peserta yang mempunyai catatan tunggakan iuran.

Prihati Pujowaskito menerangkan bahwa Program REHAB dirancang khusus bagi peserta yang menghadapi kendala pelunasan seluruh akumulasi tunggakan dalam satu waktu, sehingga mereka berkesempatan merampungkan kewajibannya secara berangsur-angsur sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau menunggaknya sampai Rp1 juta dan hanya bisa bayar Rp100 ribu per bulan, maka bisa gunakan di aplikasi JKN di fitur REHAB,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Program NADI JKN dan REHAB memiliki fungsi yang berbeda.

NADI JKN berfungsi membantu peserta menyiapkan pelunasan iuran sebelum berubah menjadi tunggakan, sementara REHAB menawarkan opsi pembayaran secara berangsur bagi peserta yang terlanjur mempunyai tunggakan.

Pihak BPJS Kesehatan menyerukan kepada seluruh peserta agar senantiasa memperhatikan kewajiban pembayaran iuran serta memastikan keaktifan status kepesertaan masing-masing. Keaktifan kepesertaan ini memegang peranan krusial, lanjutnya, demi menjamin masyarakat tetap mendapatkan proteksi tatkala memerlukan akses pelayanan kesehatan.

“Gotong royong, semua tertolong. Bahagia di kala sehat, tidak perlu jatuh miskin di kala sakit,” kata Prihati Pujowaskito.

Ia menambahkan bahwa kesinambungan Program JKN sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh peserta, termasuk lewat upaya mempertahankan keaktifan status kepesertaan melalui pemenuhan pembayaran iuran sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkini