Naik Rp10.000, Harga Emas Antam 24 Agustus Jadi Rp2,750 Juta per Gram

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08:31 WIB
Ilustrasi - Seorang pekerja menunjukkan emas batangan [FOTO: NET].

JAKARTA - Banderol emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau melalui situs Logam Mulia di Jakarta, Senin pukul 08.58 WIB, terangkat naik Rp10.000 dari semula Rp2.740.000 menjadi Rp2.750.000 per gram. Bersamaan dengan itu, harga patokan beli kembali (buyback) ikut merangkak ke angka Rp2.610.000 per gram.

Kendati demikian, banderol emas batangan Antam sanggup berfluktuasi sewaktu-waktu.

Setiap transaksi buyback bernilai di atas Rp10.000.000 bakal dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran 1,5 persen. Potongan PPh Pasal 22 tersebut dipangkas langsung dari total nominal transaksi sewaktu pelaksanaan buyback berlangsung.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas Antam bakal dikenai beban pajak PPh sebesar 0,25 persen berpatokan dari harga dasar yang dicantumkan pada portal resmi.

Berikut rincian lengkap patokan harga dasarnya:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.425.000

Harga emas 1 gram: Rp2.750.000

Harga emas 2 gram: Rp5.440.000

Harga emas 3 gram: Rp8.135.000

Harga emas 5 gram: Rp13.525.000

Harga emas 10 gram: Rp26.995.000

Harga emas 25 gram: Rp67.362.000

Harga emas 50 gram: Rp134.645.000

Harga emas 100 gram: Rp269.212.000

Harga emas 250 gram: Rp672.765.000

Harga emas 500 gram: Rp1.345.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp2.690.600.000

Terkini