Penjelasan Menteri Sekretaris Negara Mengenai Wacana Amnesti Petinggi BUMN

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:22:32 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan bagi petinggi BUMN yang mengakui kesalahan sebagai bagian dari usaha pemerintah memperbaiki manajemen perusahaan negara.

"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kami betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kami. Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut, mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini yang dirasa tidak benar. Di situlah sebenarnya semangatnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Keterangan tersebut diberikan guna menanggapi pertanyaan seputar pidato Kepala Negara yang menyinggung potensi pembentukan pengadilan ad hoc serta pengampunan bagi pimpinan BUMN atas masalah yang berlangsung hingga 30 tahun silam.

Akan tetapi, Prasetyo memastikan pihak pemerintah belum membicarakan pemberian pengampunan bagi petinggi BUMN.

"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," ujarnya.

Prasetyo mengacu pada pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Di dalam pidato itu, Presiden menyoroti total BUMN yang dahulu mencapai sekitar 1.074 perusahaan sebelum diadakan pengurangan. Menurut Presiden, situasi tersebut menandakan adanya masalah pengelolaan pada sejumlah perusahaan milik negara.

Kepala Negara turut menyoroti keberadaan pimpinan BUMN yang mengurus perusahaan tanpa rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Sejumlah perusahaan bahkan disebut menyusun laporan keuangan yang memperlihatkan laba, tetapi kenyataannya merupakan hasil rekayasa.

Berkenaan dengan hal tersebut, Prasetyo mengutarakan bahwa perbaikan BUMN mulai memperlihatkan hasil lewat pengurangan jumlah perusahaan dan pembenahan manajemen.

"Yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan di Danantara, kami membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," katanya.

Terkini