Pemerintah Segera Bangun Pusat Finansial Internasional di Jakarta Bali

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:59:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah sedang memproses langkah strategis untuk memperkuat daya pikat Indonesia sebagai sasaran penanaman modal dunia melalui pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). 

Jakarta terpilih menjadi tempat perdana, sementara Bali beserta beberapa wilayah lainnya berpotensi turut menjadi bagian dari ekspansi pusat keuangan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pihak pemerintah telah menetapkan tempat sementara PFII di Jakarta. 

Di masa mendatang, pihak pemerintah pun memberikan peluang untuk memperluas PFII di Bali serta daerah lainnya di nusantara yang dianggap mampu memikat modal-modal jumbo dari mancanegara. 

“Saya umumkan rencana lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), kami telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta, dan begitu bisa kami buka juga PFII di Bali, dan mungkin ada kawasan lain di bagian lain di RI yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 1 tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2026, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, PFII bakal menjadi ikon baru sentra keuangan tanah air. Jakarta dan Bali nantinya sanggup dikembangkan sebagai hub kegiatan perbankan, penanaman modal, teknologi finansial, arbitrase, sampai penuntasan sengketa komersial dengan acuan global. 

“PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan kami, Jakarta dan mungkin Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia,” tuturnya.

Prabowo menerangkan, PFII tidak sekadar berperan sebagai area finansial, melainkan juga disokong oleh institusi yang dibentuk guna menjamin kepastian hukum serta pengawasan bagi para praktisi industri keuangan. 

Struktur kelembagaan PFII nantinya mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, badan pengelola PFII, badan pengawas jasa keuangan PFII, Pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta badan arbitrase PFII. 

Melalui kerangka tersebut, pengembangan PFII ditujukan bukan sekadar untuk memperkokoh operasional keuangan domestik, tetapi juga membentuk ekosistem yang sanggup memenuhi keperluan para investor serta praktisi industri finansial global. 

Gagasan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah membentuk pusat keuangan dengan fasilitas serta mekanisme penuntasan sengketa yang memenuhi standar internasional, sekaligus memperkokoh kedudukan Indonesia dalam kompetisi merebut modal dunia.

Terkini