Anggaran Pemulihan Pascabencana di Wilayah Sumatra Tembus Rp100,17 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:21:01 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: NET)

JAKARTA - Kebutuhan biaya untuk pemulihan serta pembangunan kembali pascabencana di Sumatra mencapai Rp100,17 triliun pada kurun waktu 2026–2028. Keperluan tersebut meliputi 11.520 kegiatan yang bakal dijalankan oleh 23 kementerian serta lembaga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menguraikan keperluan pendanaan itu dibutuhkan oleh kementerian maupun lembaga di pusat yang turut serta menggerakkan pemulihan pascabencana di Sumatera. 

“Daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan ditambah TKD [transfer ke daerah untuk prioritas,” jelasnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Berlandaskan materi paparan dalam konferensi pers tersebut, dana Rp100,17 triliun dialokasikan Pemerintah RI guna menunjang penanganan pemulihan serta pembangunan kembali pascabencana pada tiga provinsi itu sepanjang 2026–2028. 

Keperluan dana terbanyak terdapat pada 2026 dengan besaran Rp38,94 triliun. Keperluan dana lantas mencapai Rp32,94 triliun pada 2027 serta Rp28,29 triliun pada 2028.

Dari keseluruhan keperluan Rp100,17 triliun, pemerintah membagikannya berdasar wewenang pemerintah pusat dan daerah. Sebesar Rp61,88 triliun merupakan keperluan pemerintah pusat yang diajukan agar didanai lewat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian beserta lembaga selama kurun waktu tiga tahun.

Sementara itu, keperluan indikatif yang menjadi wewenang daerah mencapai Rp38,27 triliun. Keperluan tersebut telah disetujui dalam forum pendampingan daerah supaya dilaksanakan oleh kementerian maupun lembaga berdasarkan wewenang pemerintah daerah. 

Pelaksanaan keperluan daerah tersebut tetap memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah untuk membiayai keperluan pemulihan serta pembangunan kembali lewat jalur pendanaan APBD.

Sebanyak 23 kementerian serta lembaga turut serta dalam keperluan pendanaan itu, berisikan 21 kementerian dan dua lembaga. Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu kementerian dengan keperluan dana terbanyak dalam kurun waktu tiga tahun. 

Di samping Kementerian Pekerjaan Umum, keperluan pembiayaan pun tersebar pada Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta sejumlah kementerian dan lembaga lainya.

Seluruh kegiatan yang masuk dalam rancangan pemulihan serta pembangunan kembali mencapai 11.520 kegiatan selama kurun waktu tiga tahun. Kuantitas kegiatan pada 2026 tercatat 4.378 kegiatan, kemudian 2.970 kegiatan pada 2027 serta 4.172 kegiatan pada 2028.

Terkini