Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12-18 Agustus 2026 Turun

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:57:01 WIB
Pekerja membawa tandan buah segar sawit usai panen [FOTO: NET].

JAKARTA - Dinas Perkebunan Provinsi Riau beserta tim gabungan telah sukses menyelenggarakan rapat pleno penetapan harga komoditas kelapa sawit untuk tingkat mitra plasma yang menunjukkan tren pergerakan harga menurun.

Berdasarkan hasil keputusan bersama tim penetapan harga, acuan penentuan harga tandan buah segar kelapa sawit untuk periode tanggal 12 hingga 18 Agustus 2026 telah merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengemukakan bahwa, berdasarkan tabel rendemen harga anyar hasil kajian teknis dari pihak PPKS Medan yang telah disepakati secara mufakat oleh Tim, koreksi penurunan harga tertinggi tercatat terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun dengan besaran mencapai Rp70,53 per kilogram atau setara dengan 1,76 persen jika dibandingkan dengan harga periode sebelumnya.

Dengan demikian, patokan harga pembelian tandan buah segar tingkat petani untuk masa waktu satu pekan ke depan mengalami penyesuaian turun menjadi senilai Rp3.941,29 per kilogram dan resmi berlaku selama satu pekan ke depan.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp18,27/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,39%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp50,43 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp1.267,57 dari minggu lalu,” katanya.

Terkait adanya sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tercatat tidak melaksanakan aktivitas transaksi penjualan, merujuk pada ketentuan Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, maka komponen harga CPO serta kernel yang diberlakukan menggunakan angka harga rata-rata dari tim, dan apabila terkena mekanisme validasi tahap kedua maka digunakan acuan harga rata-rata dari KPBN.

Besaran angka harga rata-rata CPO KPBN untuk periode kali ini dipatok senilai Rp15.725,00 sementara harga kernel KPBN berada pada level sebesar Rp15.138,00.

“Sebagaimana kami ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Di dalam mekanisme penetapan harga tandan buah segar di wilayah Provinsi Riau ini, pihak Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun senantiasa konsisten melakukan pembenahan tata kelola agar mekanisme pembentukan harga senilai ini selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi kedua belah pihak yang menjalin kemitraan.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Daftar Rincian Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau Periode 12 - 18 Agustus 2026:

Umur 3 Tahun: Rp3.038,52

Umur 4 Tahun: Rp3.443,74

Umur 5 Tahun: Rp3.649,58

Umur 6 Tahun: Rp3.808,46

Umur 7 Tahun: Rp3.890,63

Umur 8 Tahun: Rp3.936,60

Umur 9 Tahun: Rp3.941,29

Umur 10–20 Tahun: Rp3.920,32

Umur 21 Tahun: Rp3.858,90

Umur 22 Tahun: Rp3.800,07

Umur 23 Tahun: Rp3.737,19

Umur 24 Tahun: Rp3.668,29

Umur 25 Tahun: Rp3.590,78

Umur 26 Tahun: Rp3.543,82

Umur 27 Tahun: Rp3.496,69

Umur 28 Tahun: Rp3.450,86

Umur 29 Tahun: Rp3.433,31

Umur 30 Tahun: Rp3.418,68

Terkini