Suntikan Dana Rp70 Triliun ke Himbara Buka Ruang Ekspansi Kredit Bank Mandiri

Selasa, 11 Agustus 2026 | 01:17:31 WIB
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan. (Foto: NET)

JAKARTA — Ruang ekspansi pertumbuhan kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) semakin terbuka usai pemerintah kembali menambah sekitar Rp70 triliun dana saldo anggaran lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara (Himbara).

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan, perseroan pada dasarnya menyambut baik langkah pemerintah yang kembali menempatkan dananya di bank milik negara. Kendati begitu, dia tidak mengungkapkan berapa besaran dana yang ditempatkan pemerintah di Bank Mandiri.

“Ya kami terima, yang namanya penempatan oleh Kementerian Keuangan kan selalu kami sebagai bank Himbara terima dengan baik,” kata Riduan saat ditemui di sela-sela UMKM Finance Summit di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pemerintah menempatkan dana tersebut di bank Himbara untuk mendukung likuiditas perbankan. Bank Mandiri pun menyambut positif kebijakan tersebut karena tambahan likuiditas memberikan ruang bagi bank untuk terus mendorong pertumbuhan kredit.

“Itu bagus karena bisa menambah likuiditas di perbankan, sehingga bank punya ruang untuk bisa terus melakukan ekspansi pertumbuhan kreditnya,” ujarnya.

Seiring dengan penambahan dana sekitar Rp70 triliun, pemerintah turut memperpanjang penempatan Rp200 triliun hingga Juli 2027.

Dia mengatakan, perpanjangan tersebut membuat ketersediaan likuiditas bank menjadi lebih terukur dalam menopang kebutuhan bisnis hingga paruh kedua tahun ini.

“Likuiditas kami jadinya lebih bisa terukur ya, untuk mendukung pertumbuhan sampai nanti semester kedua di 2026,” ujarnya.

Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah sekitar Rp70 triliun dana SAL ke Himbara. Dia turut memperpanjang penempatan Rp200 triliun hingga Juli 2026. Secara terperinci, Purbaya mengaku sudah menempatkan Rp40 triliun di Himbara hari ini dan Rp30 triliun sisanya pada pekan depan. 

Dia menyebut tambahan dana SAL ini akan membuat total penempatan dana pemerintah di bank milik negara hampir Rp400 triliun.

“Jadi kira-kira total di sistem perbankan pemerintah hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu. Ini untuk mendorong, menambah likuiditas di sistem perbankan sehingga ekonomi bisa jalan lebih cepat,” terang Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Selain penambahan, sebesar Rp200 triliun dari total dana SAL yang ada di himbara akan ditempatkan lebih lama yakni menjadi Juli 2027. Awalnya, Rp200 triliun ini ditujukan agar berada di himbara sampai akhir 2026 saja.

Namun, setelah mendengarkan aspirasi bank pelat merah, Purbaya memutuskan sebagian besar dana SAL ini ditempatkan lebih lama supaya perbankan lebih yakin untuk menyalurkan kredit.

Terkini