Simak Jadwal Cair PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Agustus 2026

Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:19:01 WIB
Ilustrasi warga menerima dana bansos [FOTO: NET].

JAKARTA - Simak jadwal pencairan empat bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT Kesra Rp900.000, serta bantuan beras 10 kilogram.

Pemerintah diketahui mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III, yakni Juli hingga September 2026.

Penyaluran dimulai sejak 20 Juli 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos dilakukan setelah proses pemutakhiran data penerima rampung.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Menurutnya, hasil pemutakhiran DTSEN membuat sebagian KPM tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat, sementara terdapat pula penerima baru yang masuk dalam daftar.

Proses pembaruan data dilakukan mulai dari tingkat RT/RW, kemudian diverifikasi oleh pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum digunakan Kementerian Sosial sebagai dasar penyaluran bansos.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," ujarnya.

1. Jadwal pencairan PKH dan BPNT melalui Bank Himbara

Dana bansos akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima tinggal menunggu dana masuk ke rekening sebelum melakukan penarikan.

Dana dapat dicairkan melalui mesin ATM Bank Himbara maupun teller bank. Saat pencairan, penerima wajib menunjukkan identitas seperti KTP, KKS, atau dokumen lain yang dipersyaratkan.

2. Jadwal pencairan PKH dan BPNT melalui Kantor Pos

Penerima akan memperoleh surat undangan pencairan dari aparat desa atau kelurahan maupun petugas PT Pos Indonesia. Bantuan dapat diambil sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan.

Penerima harus datang ke kantor pos atau lokasi penyaluran dengan membawa dokumen identitas untuk proses verifikasi.

Bagi lanjut usia maupun penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan datang ke lokasi, petugas PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah.

3. Jadwal pencairan BLT Kesra Rp900.000

Pada prinsipnya, BLT Kesra sebesar Rp900.000 juga akan disalurkan langsung ke rekening penerima. Namun, hingga Agustus 2026 belum ada kepastian apakah bantuan tersebut kembali disalurkan tahun ini.

4. Jadwal pencairan bantuan beras 10 kilogram

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima dapat mengambil bantuan setelah memperoleh surat undangan penyaluran.

Terkini