Atasi Hambatan Ekspor Mineral Kritis, ESDM Lakukan Koordinasi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06:31 WIB
ESDM Koordinasikan Penanganan Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggalang koordinasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) guna menyelesaikan kendala ekspor komoditas mineral kritis berupa logam tanah jarang (LTJ).

“Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba untuk bagaimana kondisi existing-nya yang ada sekarang,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Jakarta, Rabu.

Langkah ini merespons situasi sejumlah perusahaan ekspor mineral yang kirimannya tertahan akibat terdeteksi adanya kandungan mineral kritis LTJ di dalam komoditas yang hendak diekspor.

Yuliot menekankan larangan keras terhadap ekspor bahan mentah, yang mencakup pula mineral kritis LTJ. Ia memaparkan bahwa komoditas LTJ wajib menjalani proses pengolahan di dalam negeri agar dapat dimaksimalkan bagi kemajuan industri domestik.

“LTJ itu bisa dihasilkan dua, pertama dari kegiatan pertambangannya, kedua dari industri pengolahan,” ujar Yuliot pula.

Di samping itu, keberadaan mineral kritis LTJ juga memiliki arti strategis dalam menunjang kemajuan teknologi mutakhir, termasuk untuk kebutuhan sektor pertahanan nasional.

Yuliot menambahkan bahwa pengelolaan serta pemanfaatan mineral kritis LTJ ini telah dipercayakan kepada lembaga khusus, yakni Badan Industri Mineral (BIM).

“Jadi, dengan ini kami juga akan melihat ini proses pengolahan di dalam negeri dan juga proses nilai tambah di dalam negeri,” kata Yuliot.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman telah memimpin jalannya rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). 

Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi atas hambatan pengiriman ekspor mineral kritis yang memuat unsur logam tanah jarang (LTJ).

Pertemuan tingkat tinggi itu diagendakan untuk memperketat tata kelola ekspor sekaligus memberikan respons cepat terhadap aduan para pelaku usaha mengenai tertahannya pengapalan mineral ikutan, seperti yang terjadi di wilayah Pangkal Pinang.

Dudung memaparkan bahwa permasalahan ini timbul akibat belum tersedianya aturan resmi yang menetapkan ambang batas toleransi kandungan mineral ikutan LTJ pada komoditas ekspor.

Lebih lanjut, Dudung menyebutkan bahwa saat ini terdapat banyak armada kapal ekspor yang tertahan akibat kekhawatiran serta keraguan dari para pengusaha dalam menginterpretasikan dinamika aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa situasi pelik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ia pun memastikan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) akan secara konsisten mengadakan rapat koordinasi berkala untuk mengurai berbagai keluhan masyarakat maupun dunia usaha, sekaligus memastikan pengawalan optimal terhadap program-program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden.

Terkini