Budi Gunadi: Akreditasi RS Dunia Pakai Indikator Outcome

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:47:33 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan dengan tegas bahwa rumah sakit di tingkat global telah menerapkan indikator outcome guna mengevaluasi mutu pelayanan kesehatan lewat hasil riil yang didapatkan oleh pasien. 

Atas dasar tersebut, Kementerian Kesehatan bakal merombak mekanisme akreditasi rumah sakit agar tidak sekadar menjadi penilaian administratif yang dilakukan saban lima tahun.

"Nomor satu, di seluruh dunia indikator mutu rumah sakit itu outcome. Jadi kita enggak reinvent the wheel, itu menyamakan supaya standar layanan rumah sakit kita sama dengan standar di dunia," ujar Budi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Budi menilai akan timbul kejanggalan jika Indonesia tetap bertahan menggunakan penilaian administratif dalam menentukan akreditasi sebuah rumah sakit. 

"Kalau di semua pakai outcome tapi kita makainya adalah ngisi administrasi ini kan jadi aneh sendiri ya," tambahnya.

Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa proses penilaian terhadap akreditasi maupun klasifikasi rumah sakit akan diselaraskan dengan hasil klinis serta kapasitas pelayanan yang dimiliki. Kompetensi yang tersedia di tiap-tiap rumah sakit akan menjadi acuan penyesuaian tersebut.

Sebagai informasi, rencana mengenai perubahan sistem penjaminan mutu ini sebelumnya telah dipaparkan oleh Budi dalam agenda Seminar Nasional XIII dan Healthcare Expo XI yang diinisiasi oleh Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) di Jakarta, Jumat lalu. 

Mekanisme akreditasi rumah sakit ke depan tidak lagi bertumpu pada evaluasi berkas berkala lima tahunan, melainkan dipantau langsung secara real-time lewat metrik keselamatan serta tingkat kesembuhan pasien (survival rate).

"Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kami akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kami turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat," kata Budi.

Di samping itu, Kementerian Kesehatan pun terus memperlebar jangkauan penanggulangan penyakit berisiko tinggi melalui kolaborasi dengan sektor rumah sakit swasta dalam program pengampuan layanan prioritas. 

Memasuki tahun 2026, tercatat sudah ada enam rumah sakit swasta yang diintegrasikan ke dalam bagian dari 54 Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU), di mana jumlah totalnya diproyeksikan mampu menyentuh angka 154 RSPPU pada tahun 2030 mendatang.

Terkini