KPPG Medan Pastikan Tidak Ada Dapur MBG di Sumut yang Ditutup Permanen

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:20:31 WIB
Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan memberikan kepastian bahwa tidak ada satu pun satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara yang mengalami penutupan secara permanen. (Foto: NET)

JAKARTA — Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan memberikan kepastian bahwa tidak ada satu pun satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara yang mengalami penutupan secara permanen. 

Penegasan ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan langkah penutupan permanen terhadap 98 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di area Sumatra.

Menurut keterangan Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak, pihak mereka saat ini justru sedang mengurus pencabutan status suspensi untuk beberapa SPPG yang sebelumnya sempat dihentikan sementara waktu.

"Tidak ada [penutupan permanen]. Kami sedang proses pencabutan suspensi terhadap 5 SPPG agar beroperasi kembali," kata Donal, Rabu (29/7/2026).

Donal tidak menampik bahwa ada beberapa SPPG di Sumatra Utara yang operasionalnya sempat dihentikan sementara selama lebih dari tiga bulan. 

Ia menjelaskan bahwa suspensi tersebut disebabkan oleh bermacam hal. Faktor-faktor tersebut meliputi laporan dari kepala dapur mengenai kondisi fasilitas yang tidak sejalan dengan petunjuk teknis dan telah terverifikasi, hingga adanya konflik antara pihak mitra dengan yayasan yang mengelola.

Dari total 19 SPPG yang sempat terkena suspensi, saat ini ada lima dapur yang tengah berada dalam proses pemulihan status operasionalnya.

"Pencabutan suspen/pembukaan kembali operasional dapur karena dapur tersebut sudah memperbaiki kondisi dapurnya sesuai juknis [petunjuk teknis]," kata Donal.

Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono sebelumnya telah menyampaikan pengumuman terkait penutupan permanen pada 833 dapur SPPG mitra program MBG yang didapati melanggar standar higienitas, sanitasi, serta kualitas hidangan. 

Dari keseluruhan jumlah tersebut, 98 dapur di antaranya berlokasi di Sumatra. Sebelum tindakan penutupan permanen ini diambil, BGN sudah melangsungkan proses evaluasi sekaligus memberikan batas waktu bagi para pengelola dapur untuk membenahi temuan pelanggaran yang ada. 

Namun, hingga tenggat waktu berakhir, sejumlah pengelola kedapatan tidak kunjung melakukan perbaikan yang sesuai dengan standar penentuan.

Terkini