JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyediakan sarana prasarana sementara sebagai lokasi bagi tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru yang didirikan lewat Perpres No.40/2026.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan bahwa lembaganya kini sedang memilah tempat perkantoran yang bakal difungsikan menjadi lokasi Kejari baru untuk jangka pendek.
"Mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan," ujar Anang saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).
Ia mengimbuhkan, jajaran pejabat struktural yang bakal ditempatkan pada tujuh Kejari baru tersebut juga sedang diproses supaya fungsi pelayanan hukum dapat langsung bergulir.
Berikutnya, pendirian gedung permanen serta operasional pendukung lainnya akan digulirkan secara berkala mengikuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku," imbuhnya.
Di samping itu, Anang menegaskan kehadiran tujuh Kejari baru ini mampu memaksimalkan pelayanan hukum untuk warga yang memerlukan.
"Diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal, proses penegakan hukum menjadi lebih efektif, serta keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Fotokopi dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 40 Tahun 2026 disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026. Kendati sudah didirikan, jalannya roda operasional di ketujuh Kejaksaan Negeri tersebut tidak serta-merta langsung aktif.
Pasal 3 Perpres menegaskan bahwa pelaksanaan operasionalnya bakal diputuskan kemudian oleh jaksa agung usai mengantongi izin dari menteri yang mengurusi urusan aparatur negara.
Di bawah ini merupakan daftar tujuh Kejari yang didirikan berdasarkan Perpres No.40/2026 :
- Kejaksaan Negeri Pangandaran
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang
- Kejaksaan Negeri Tana Tidung
- Kejaksaan Negeri Kubu Raya
- Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota
- Kejaksaan Negeri Raja Ampat
- Kejaksaan Negeri Pesisir Barat