Sukses Kelola Dana Haji, BPKH Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:58:01 WIB
BPKH Raih WTP 8 Kali Beruntun, Dana Kelolaan Capai Rp180 Triliun [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali sukses mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Konsolidasi BPKH beserta Entitas Anak Tahun 2025 yang telah diaudit.

Capaian gemilang ini menandai perolehan opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada tahun 2017 silam, sekaligus memperkuat komitmen konsisten lembaga dalam menjalankan manajemen tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Predikat opini WTP tersebut diberikan usai BPK menilai bahwa laporan keuangan BPKH telah memenuhi seluruh unsur material yang selaras dengan standar akuntansi, didukung oleh sistem pengendalian internal yang mumpuni, tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi perundang-undangan, serta kelengkapan bukti audit yang memadai.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi tolok ukur bahwa pengelolaan dana haji telah dijalankan dengan tata kelola yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat luas.

Di samping sukses mempertahankan predikat opini tertinggi dari BPK tersebut, BPKH turut membukukan tren positif pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang tahun 2025. Tercatat, posisi saldo dana kelolaan mengalami peningkatan hingga menyentuh angka Rp180,74 triliun atau tumbuh sebesar 5,30 persen.

Perolehan nilai manfaat dari hasil pengelolaan investasi juga ikut terkerek naik mencapai Rp15,05 triliun—mengalami kenaikan sebesar 4,42 persen jika dikomparasikan dengan tahun 2024 lalu. Prestasi ini berhasil diwujudkan di tengah situasi dinamika pasar keuangan global yang fluktuatif dengan senantiasa memprioritaskan prinsip kehati-hatian.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” kata Fadlul.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menggarisbawahi bahwa ekspansi pertumbuhan dana kelolaan ini merefleksikan semakin solidnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi BPKH.

“Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jamaah,” kata Amri.

Berdasarkan penjelasan Amri, strategi penanaman investasi BPKH tidak sekadar berfokus pada perolehan tingkat imbal hasil yang tinggi semata, melainkan turut menjaga stabilitas keseimbangan antara prinsip syariah, faktor keamanan, tingkat likuiditas, serta aspek keberlanjutan jangka panjang agar manfaatnya bisa dinikmati oleh para jamaah calon haji di masa kini maupun bagi generasi mendatang.

Besaran nilai manfaat yang berhasil dihimpun oleh BPKH ini pada gilirannya turut menopang kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, membantu menekan efisiensi beban biaya yang harus ditanggung oleh jamaah, serta disalurkan kembali secara luas melalui berbagai program kemaslahatan umat yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian umat, kegiatan sosial keagamaan, pembangunan infrastruktur sarana ibadah, hingga penyaluran bantuan tanggap darurat bencana.

Terkini