Menkomdigi Pastikan Verifikasi Biometrik Lindungi Data NIK Pengguna

Kamis, 23 Juli 2026 | 20:29:02 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi lebih terlindungi semenjak berlakunya aturan verifikasi biometrik bagi para pengguna kartu ponsel baru.

"Insyaallah berarti NIK-nya sudah lebih terjaga. Karena dengan biometrik, dia juga bisa langsung lihat kalau NIK tersebut digunakan oleh nomor lain atau tidak," kata Meutya, di Garuda Spark FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Proses pengaktifan nomor baru sekarang tidak lagi cukup hanya dengan menginput NIK, namun wajib dilengkapi dengan verifikasi biometrik seperti pemindaian wajah guna mengantisipasi penyalahgunaan data identitas. 

Langkah ini memastikan NIK milik seseorang tidak akan dipakai oleh pihak lain demi mendaftarkan nomor ponsel baru.

Menurut Meutya, regulasi biometrik ini merupakan langkah nyata dari pemerintah demi memperkokoh keamanan nasional sekaligus memproteksi masyarakat dari risiko kriminalitas di dunia digital.

"Jadi ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan pelayanan keamanan bagi warga negara terkhusus para pengguna operator seluler," ucapnya.

Semenjak awal sistem biometrik ini dijalankan, Meutya telah berpesan kepada seluruh jajarannya demi menjamin pelaksanaan kebijakan tersebut tetap praktis serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup mereka ya. Jadi tolong betul-betul, sistemnya, teknologi memang mempermudah dan inklusif," ucapnya.

Meutya turut mengapresiasi langkah beberapa penyedia layanan operator seluler yang telah menyiapkan area khusus bagi pelanggan baru, terutamanya kaum perempuan, saat melakukan proses pemindaian wajah.

"Teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab. Perempuan mungkin yang tidak nyaman melakukan di depan umum juga bisa masuk ke bilik-bilik supaya lebih privat melakukan biometrik," tuturnya.

"Tentu inklusivitas ini juga kami harapkan terhadap kelompok lainnya termasuk disabilitas," tambah Meutya.

Berdasarkan data dari Komdigi, tercatat ada sekitar 6,8 juta warga yang sudah melakukan pendaftaran kartu SIM lewat verifikasi biometrik terhitung sejak Januari hingga Juli 2026. 

Pemberlakuan sistem verifikasi biometrik pada pendaftaran kartu SIM ini diimplementasikan demi memperkuat keamanan identitas publik sekaligus menyokong gerakan preventif terhadap kejahatan siber yang menyasar data pribadi.

Terkini