Presiden Prabowo Sebut PT DSI Berhasil Kelola Devisa US$ 10,5 M

Senin, 20 Juli 2026 | 00:29:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: NET)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membeberkan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sukses mengelola devisa dengan nilai di atas US$ 10,5 miliar dalam kurun waktu cuma satu bulan lebih semenjak resmi berjalan. 

Seperti yang telah diketahui, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) secara resmi aktif beroperasi mulai 1 Juni 2026. 

Hal tersebut dibagikan oleh Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/7/2026). Ia menyatakan mendapati laporan itu langsung dari Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani.

"Dan saya terima kasih, saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO dari Danantara bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari US$ 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Berdasarkan penuturan Prabowo, keberadaan PT DSI pun sanggup memangkas jarak perbedaan harga komoditas yang dipasarkan di pasar domestik dengan harga di pasar global. 

Ia menjelaskan, sebelum PT DSI aktif, ada selisih harga yang menyentuh kisaran 30% hingga hampir 40%-45%. Akan tetapi, semenjak korporasi itu berjalan, selisih harga tersebut hampir tidak ada lagi.

"Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan harga yang dijual di Indonesia dan harga yang dijual di internasional itu kurang lebih beda minimal 30%, mendekati 40%-45%, begitu ada PT DSI, sudah hampir menyatu, saya lihat grafiknya," kata Prabowo.

Prabowo menggarisbawahi bahwa pihak pemerintah bakal terus memberantas segala tindakan yang dirasa mendatangkan kerugian bagi negara. Ia menyampaikan pihak pemerintah tidak bakal bimbang untuk mencabut izin operasional bagi para pelaku yang tidak tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

"Karena kami tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, semua izin kami cabut. Saya tidak pandang bulu, kami cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Terkini