JAKARTA - Kabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 akan segera dimulai. Tidak hanya itu, para penerima juga berkesempatan mendapatkan dua jenis bantuan tambahan sekaligus dalam periode ini.
Program bansos ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan. Setelah sukses menyalurkan tahap pertama tanpa kendala berarti, pemerintah kini bersiap untuk melanjutkan distribusi tahap berikutnya dengan lebih luas dan efisien.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya tanpa hambatan. Bansos PKH dan BPNT ini sangat vital untuk menopang kebutuhan dasar masyarakat, terlebih di masa pemulihan pasca-Lebaran seperti sekarang," ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, seperti dikutip dari Radar Bogor.
Risma menjelaskan, PKH dan BPNT akan segera dicairkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Proses pencairan ini dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui mesin ATM maupun agen bank terdekat.
Rincian Bantuan yang Akan Diterima KPM
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada kategori anggota keluarga dalam rumah tangga penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah dasar (SD): Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp2 juta per tahun.
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai program Kartu Sembako, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong yang telah ditunjuk.
"Program BPNT sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan harga yang terjangkau dan bantuan dari pemerintah, beban hidup kami menjadi lebih ringan," ungkap Siti Maryam, salah satu penerima manfaat BPNT asal Bogor.
Dua Bantuan Tambahan untuk KPM PKH
Tidak hanya PKH dan BPNT, pemerintah juga memberikan dua jenis bantuan tambahan bagi KPM PKH, yaitu Bantuan Beras Cadangan Pemerintah dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengendalian inflasi pangan. Bantuan ini diberikan untuk menekan dampak fluktuasi harga kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.
Untuk Bantuan Beras Cadangan Pemerintah, setiap keluarga akan menerima 10 kg beras setiap bulan selama periode tertentu. Sementara BLT pengendalian inflasi pangan akan disalurkan dengan nominal Rp200 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat.
"Dengan tambahan bantuan beras dan BLT, kami berharap masyarakat bisa lebih tenang menghadapi dinamika harga pangan yang kadang tidak stabil. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap rakyat kecil," jelas Tri Rismaharini.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Agar penyaluran bansos berjalan efektif, pemerintah melakukan pengawasan ketat mulai dari tahap pendataan hingga distribusi. Selain memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pemerintah juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, bank penyalur, serta PT Pos Indonesia untuk menjangkau wilayah terpencil.
"Kami tidak ingin ada satu pun penerima manfaat yang terlewat. Koordinasi dengan pemda dan lembaga terkait terus kami tingkatkan agar penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran," tegas Risma.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bansos, pemerintah menyediakan layanan pengaduan melalui call center Kementerian Sosial atau dapat langsung mendatangi dinas sosial setempat untuk melakukan pengecekan data.
Dampak Ekonomi dari Program Bansos
Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Bambang Sutrisno, menilai langkah pemerintah mempercepat pencairan bansos sangat strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan mendorong konsumsi rumah tangga.
"Program bansos ini bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi juga stimulus ekonomi yang signifikan. Dengan bantuan ini, perputaran uang di masyarakat meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," kata Dr. Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa momentum pasca-Lebaran adalah waktu yang tepat untuk menggelontorkan bansos guna membantu masyarakat memulai kembali aktivitas ekonomi mereka setelah masa libur panjang.
Harapan ke Depan
Dengan percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 serta tambahan bantuan lainnya, pemerintah berharap dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional.
"Harapan kami, bantuan ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mereka bangkit lebih cepat dari tekanan ekonomi yang dihadapi," pungkas Tri Rismaharini.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak, memastikan penggunaan dana untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, serta upaya produktif lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam jangka panjang.