Bupati Minahasa Instruksikan ASN Tancap Gas Usai Libur Lebaran

Jumat, 04 April 2025 | 10:21:16 WIB
Bupati Minahasa Instruksikan ASN Tancap Gas Usai Libur Lebaran

JAKARTA - Bupati Minahasa, Robby Dondokambey S.Si, M.A.P., mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk segera kembali bekerja dan menyelesaikan tugas yang tertunda setelah libur Lebaran. Hal ini disampaikan dalam wawancara dengan Manado Post pada Jumat, 4 April 2025.?

Kembali Bekerja pada 8 April 2025

Berdasarkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025. Bupati Robby Dondokambey menekankan pentingnya memanfaatkan waktu kerja secara efektif setelah libur panjang.?

"Sesuai edaran, kita akan masuk kantor pada Selasa, 8 April pekan depan. Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran di Pemkab Minahasa langsung tancap gas. Kerjakan seluruh pekerjaan yang tertunda selama libur," ujar Bupati Robby Dondokambey kepada Manado Post, Jumat 4 APRIL 2025. ?

Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Bupati menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, setelah libur Lebaran yang cukup panjang, seluruh ASN diharapkan segera kembali fokus pada pelayanan publik.?

"Tugas utama kita melayani masyarakat. Karena libur kali ini saya rasa cukup panjang dan ada banyak pekerjaan yang menunggu. Mari kita berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tambah Bupati RD.

Instruksi kepada Hukum Tua dan Lurah

Selain kepada ASN di tingkat kabupaten, Bupati juga menginstruksikan kepada para Hukum Tua dan Lurah untuk segera melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.?

"Hukum Tua dan Lurah juga harus langsung gercep bekerja melayani masyarakat di wilayahnya," tegas Bupati. ?

Peringatan terhadap Penambahan Libur

Menanggapi potensi ASN yang memperpanjang libur tanpa izin, Bupati bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang memberikan peringatan keras. ASN yang kedapatan menambah libur tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.?

"Saya minta jangan sampai ada ASN yang melanggar aturan yang kita telah tentukan ini, nanti bila ketahuan akan kita tindak tegas," kata Bupati. ?

Sekretaris Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., menambahkan bahwa sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administrasi hingga pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). "Jangan coba-coba. Sanksinya sesuai aturan yakni pemotongan TPP," tegasnya.

Komitmen terhadap Disiplin dan Pelayanan Publik

Instruksi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam meningkatkan disiplin kerja ASN dan memastikan pelayanan publik tetap optimal pasca libur panjang. Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama

"Kami ingin memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan penegakan disiplin di Kabupaten Minahasa," ujar Bupati Robby Dondokambey dalam kesempatan sebelumnya.

Harapan untuk Kinerja Optimal

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat segera kembali bekerja dengan semangat baru, menyelesaikan tugas-tugas yang tertunda, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedisiplinan dan komitmen terhadap tugas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.?

Bupati Robby Dondokambey menutup dengan mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun Minahasa yang lebih baik. "Mari kita bersinergi, bekerja sama, dan memberikan dukungan penuh dalam mengimplementasikan visi-misi pembangunan daerah," pungkasnya.

Terkini