JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan, yang dikenal sebagai BPJamsostek, menunjukkan komitmennya dalam menyediakan perlindungan menyeluruh kepada semua pekerja di Sulawesi Tengah. Baik pekerja formal maupun informal menjadi target utama dalam upaya mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sosial ketenagakerjaan. Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, menegaskan pentingnya kerjasama dari pemerintah daerah dan perusahaan dalam mewujudkan tujuan ini, khususnya pada Sabtu 22 Februari 2025.
"Kami terus berusaha memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja. Sayangnya, saat ini hanya sekitar 575.745 pekerja yang terdaftar dari 1.028.707 pekerja yang ada. Jadi cakupan baru mencapai sekitar 50 persen lebih," kata Rijal dalam keterangannya. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerja di Sulawesi Tengah yang belum mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang memadai.
Pentingnya Perlindungan Sosial untuk Pekerja
Seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja di berbagai sektor, perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin muncul sebagai kebutuhan mendesak. Rijal menyoroti pentingnya setiap pihak untuk terlibat aktif dalam memastikan perlindungan ini, terutama bagi pekerja rentan yang berpotensi besar mengalami masalah ekonomi bila terjadi musibah seperti kecelakaan kerja atau kematian.
“Harapan kami tahun ini adalah agar semua pekerja dapat memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan. Terutama mereka yang digolongkan sebagai Pekerja Rentan Miskin Ekstrem dan terdaftar dalam data P3KE di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Manfaat dari Program BPJAMSOSTEK
Rijal menjelaskan bahwa mengikuti program BPJAMSOSTEK bukan berarti sedang berharap terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Sebaliknya, ini adalah langkah preventif untuk menghadapi risiko yang tidak terduga. Program ini memberikan santunan hingga Rp 42 juta, yang bertujuan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di masyarakat serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kematian adalah hal yang pasti dan tak terelakkan. Dengan adanya santunan ini, pemerintah dan perusahaan berupaya mencegah kemiskinan baru di masyarakat. Ini juga merupakan wujud nyata hadirnya Negara dalam setiap sendi kehidupan masyarakat pekerja di Provinsi Sulawesi Tengah," tambahnya.
Dorongan bagi Pemerintah dan Perusahaan
Upaya BPJamsostek sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi angka kemiskinan. Namun, untuk mencapai 100% cakupan, peran aktif dari pemerintah daerah dan perusahaan sangat diperlukan. BPJamsostek gencar mendorong perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program ini dan juga memudahkan para pekerja informal untuk mendaftar secara mandiri.
"Pemerintah daerah dan perusahaan harus melihat ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan pekerja. Ini bukan hanya tentang memenuhi peraturan, tetapi lebih kepada tanggung jawab sosial kita bersama," tegas Rijal.
Melindungi Pekerja Rentan
Dengan banyaknya pekerja yang tergolong dalam kategori rentan, terutama di sektor informal, persoalan perlindungan semakin krusial. Rijal menggarisbawahi bahwa pekerja yang rentan, sering tidak memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial yang layak, sehingga program seperti BPJAMSOSTEK menjadi andalan.
"Memiliki jaminan proteksi ini sangat penting, terutama ketika menyangkut pekerja rentan. Mereka biasanya yang paling menderita saat terjadi krisis ekonomi atau musibah," jelas Rijal.
Arah Kebijakan di Masa Depan
Untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, BPJamsostek akan terus berupaya mendorong inovasi dalam penyediaan layanan dan memperluas sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi pekerja dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial serta memfasilitasi kemudahan pendaftaran agar lebih banyak pekerja yang terproteksi. Mimpi kami adalah semua pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan yang layak," pungkas Andi Syamsu Rijal.
Kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi landasan untuk menjamin kesejahteraan pekerja saat ini dan di masa depan. Dengan capaian ini, BPJamsostek berharap mampu membawa perubahan signifikan dan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Tanpa adanya jaminan sosial yang memadai, banyak pekerja menghadapi risiko yang bisa mengancam stabilitas ekonomi mereka dan keluarga. Oleh karena itu, upaya BPJamsostek Sulteng bersama pemerintah dan perusahaan adalah langkah strategis untuk membangun masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja.