Sri Mulyani dan DPD Diskusikan APBN 2025: Fokus pada Penerimaan Negara dan Efisiensi Anggaran

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:55:06 WIB
Sri Mulyani dan DPD Diskusikan APBN 2025: Fokus pada Penerimaan Negara dan Efisiensi Anggaran

JAKARTA - Rapat kerja yang berlangsung antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, menghadirkan sejumlah poin penting terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Rapat tersebut, yang pada awalnya dinyatakan terbuka oleh Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, akhirnya digelar secara tertutup setelah sejumlah isu krusial dipresentasikan kepada peserta rapat.

"Kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," demikian pernyataan Ahmad Nawardi saat membuka rapat tersebut. Namun, pernyataan singkat yang memulai diskusi itu segera diikuti oleh presentasi masalah yang mendorong rapat berlanjut secara tertutup.

Potensi Pendapatan Pajak dan Tantangan Coretax

Dalam presentasi awalnya, Nawardi menyoroti potensi merosotnya penerimaan pajak negara sebagai salah satu isu utama yang perlu mendapatkan perhatian serius. Sistem perpajakan baru, Coretax, yang baru saja diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Januari 2025, dilaporkan menghadapi kendala operasional. "Akibat permasalahan Coretax itu, Ditjen Pajak hanya bisa mengumpulkan 20 juta faktur pada Januari 2025, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 60 juta faktur pajak," ungkap Nawardi.

Penurunan signifikan dalam jumlah faktur pajak ini berpotensi mengganggu arus kas negara. Sebagai perbandingan, penerimaan pajak pada bulan Januari tahun ini hanya mencapai Rp 50 triliun, sementara tahun sebelumnya berada pada angka Rp 172 triliun. Nawardi menyatakan bahwa hal ini dapat mengancam stabilitas penerimaan negara, terutama di awal tahun ketika kas negara bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 45,4 triliun.

Dampak Kehadiran Danantara

Nawardi juga menyinggung perihal kehadiran Danantara, sebuah badan yang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Danantara direncanakan untuk mengelola dividen dari BUMN, yang selama ini langsung masuk ke kas negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Setoran dividen 65 BUMN ke negara yang ditarget Rp 90 triliun pada 2025 dari sebelumnya Rp 85,5 triliun pada 2024, jumlah ini akan masuk ke kas BPI Danantara dan dikelola menjadi investasi," terang Nawardi. Perubahan ini mengubah aliran pendapatan yang sebelumnya sebagai bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga keberadaannya berimplikasi pada perhitungan PNBP.

Efisiensi Anggaran: Tantangan dan Harapan

Salah satu isu sentral dalam rapat tersebut adalah pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam upaya efisiensi, Kementerian Keuangan harus mengurangi anggaran sebesar Rp 306,6 triliun, yang terdiri dari penghematan Rp 256,1 triliun dari belanja K/L dan Rp 50,5 triliun dari dana transfer ke daerah.

Ahmad Nawardi menyatakan keyakinannya bahwa meskipun pemangkasan ini agresif, di bawah kepemimpinan Sri Mulyani, efisiensi tersebut tidak akan mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi negara. "Kami yakin di tangan Ibu Menkeu yang sangat luar biasa, efisiensi tidak berdampak ke stabilitas sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, subsidi konsumsi domestik, dan lain-lain," ungkapnya meyakinkan.

Rapat ini menyoroti sejumlah tantangan keuangan yang akan dihadapi Indonesia pada tahun 2025. Masalah yang muncul dari implementasi sistem Coretax dan rencana pembentukan Danantara menambah dinamika yang harus difokuskan pemerintah dalam pengelolaan APBN. Sesi lanjutan yang diselenggarakan secara tertutup menandakan bahwa berbagai opsi dan solusi strategis harus didiskusikan secara mendalam untuk memastikan keseimbangan pendapatan dan pengeluaran negara dapat tetap terjaga.

Langkah ke depan diharapkan melibatkan perbaikan sistem Coretax agar bisa lebih efisien dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Pengelolaan BUMN oleh Danantara harus dipastikan mengarah pada optimalisasi aset negara sehingga tetap memberi kontribusi signifikan kepada APBN.

Bersama dengan kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan stakeholder lainnya, Indonesia diharapkan bisa melewati tantangan ini dengan hasil positif yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Adanya pengawasan dan evaluasi ketat atas pelaksanaan efisiensi anggaran menjadi kunci untuk memastikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas fiskal secara keseluruhan.

Terkini