JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi menandatangani kerja sama untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penandatanganan yang berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di kantor BPOM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM, terutama yang bergerak di sektor pangan dan kosmetik, serta memberikan akses lebih mudah bagi mereka untuk memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan untuk mengakses pasar yang lebih luas.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan sektor UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia, mengingat sektor ini mencakup lebih dari 60 juta pelaku usaha dan menyumbang sekitar 61 juta tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, kementeriannya berkomitmen untuk memastikan program pengembangan UMKM berjalan dengan baik, terencana, dan berkelanjutan.
“Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran jelas bagaimana kita di semua kementerian harus saling mendukung, menopang untuk bisa menyelesaikan visi beliau, karena kita semua pembantu beliau untuk memastikan program ini konkret,” kata Erick Thohir dalam kesempatan tersebut.
UMKM Pangan Jadi Fokus Utama Kerja Sama
Erick Thohir menjelaskan bahwa sebagian besar UMKM di Indonesia bergerak di sektor pangan, yang mencakup berbagai usaha kecil seperti makanan olahan, minuman, hingga produk makanan siap saji. Berdasarkan data yang ada, sekitar 90% UMKM Indonesia beroperasi di sektor ini. Oleh karena itu, program pertama yang akan diluncurkan dalam kerja sama ini adalah sertifikasi bagi UMKM yang bergerak di sektor pangan, untuk memastikan produk mereka aman dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BPOM.
“Kerja sama dengan BPOM ini sangat penting, karena dapat memudahkan UMKM yang bergerak di sektor pangan untuk mendapatkan sertifikasi, yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk mereka, baik di pasar domestik maupun internasional,” jelas Erick Thohir.
Kementerian BUMN memiliki berbagai program yang telah berjalan secara kontinu untuk mendukung UMKM, salah satunya adalah Program Pemodalan Mikro (PNM) Mekar, yang memberikan pinjaman modal kepada ibu-ibu rumah tangga di desa-desa dengan kisaran pinjaman antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Erick menambahkan, program ini sudah menjangkau lebih dari 21 juta orang, yang kebanyakan merupakan pelaku UMKM dari kalangan masyarakat miskin dan marginal.
Sinkronisasi Data dan Peningkatan Akses UMKM
Dalam kerja sama ini, Kementerian BUMN juga berencana untuk melakukan sinkronisasi data pelaku UMKM yang telah terdaftar di rekening bank BRI, Pegadaian, dan PMN, agar proses sertifikasi dan akses bantuan lainnya bisa lebih efisien. Erick menjelaskan bahwa sinkronisasi data ini akan memudahkan pemetaan jenis usaha dan mengidentifikasi UMKM yang membutuhkan bantuan, baik dalam hal sertifikasi produk maupun pendanaan.
“Dengan adanya data yang valid, kita bisa memastikan bantuan dan program yang ada bisa tepat sasaran. Misalnya, kita bisa tahu siapa yang menjual jamu, siapa yang memproduksi kosmetik, atau siapa yang berjualan makanan olahan. Dengan cara ini, program kita bisa lebih terarah dan memberikan dampak yang lebih besar,” jelas Erick.
Program ini juga melibatkan peran aktif seluruh BUMN dalam mendukung UMKM, di antaranya dengan memastikan bahwa setiap tender proyek dengan nilai di bawah Rp 15 miliar harus melibatkan UMKM. “Tidak boleh ada keluarga direksi, anak cucu, perusahaan, maupun yayasan yang ikut dalam tender ini. Tujuan kami adalah memberdayakan UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka,” tegas Erick.
BPOM Siapkan Sertifikasi untuk UMKM Pangan dan Kosmetik
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar juga mengungkapkan pentingnya sertifikasi bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang pangan dan kosmetik, mengingat sektor-sektor ini berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat. Berdasarkan data BPOM, ada sekitar 4,3 juta UMKM yang beroperasi di sektor pangan, olahan, dan siap saji. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 60.000 pelaku usaha yang terdaftar dan terverifikasi oleh BPOM.
Taruna Ikrar menambahkan bahwa ada lebih dari 17.200 jenis obat tradisional dan kosmetik yang diproduksi oleh UMKM di Indonesia, dan ini merupakan potensi yang besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Dengan adanya sertifikasi BPOM, produk-produk UMKM ini dapat lebih mudah dipasarkan, bahkan diekspor ke negara lain.
“Jadi sangat banyak yang perlu kita kerjakan untuk memastikan UMKM ini bisa terregistrasi di BPOM, karena hal ini penting untuk mendukung perekonomian nasional kita,” kata Taruna Ikrar.
Meningkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi dan Pembinaan
Erick Thohir dan Taruna Ikrar sepakat bahwa melalui kerja sama ini, mereka akan fokus pada pembinaan, komunikasi, serta edukasi kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Pembinaan ini mencakup peningkatan pengetahuan tentang pentingnya sertifikasi produk, cara-cara pengemasan yang baik, hingga strategi pemasaran yang dapat menjangkau pasar internasional.
“Dengan sertifikasi BPOM, UMKM pangan bisa mengemas produk mereka dalam bentuk yang lebih profesional, misalnya dengan kemasan steril yang lebih tahan lama dan aman. Ini akan membuka peluang bagi mereka untuk memperluas pasar dan bahkan mengekspor produk mereka,” ujar Taruna Ikrar.
Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan UMKM yang lebih kompetitif dan berkelanjutan. Dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN dan BPOM, para pelaku UMKM di Indonesia diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan pendukung yang dapat meningkatkan kualitas produk mereka.
Kolaborasi untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Kerja sama antara Kementerian BUMN dan BPOM merupakan langkah penting dalam memperkuat sektor UMKM Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas produk dan memberikan akses sertifikasi, para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, sekaligus memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.