DPRK Aceh Barat Desak Perusahaan Tambang dengan IUP OP untuk Tinggalkan Wilayah Jika Tak Serius Berproduksi

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:03:49 WIB
DPRK Aceh Barat Desak Perusahaan Tambang dengan IUP OP untuk Tinggalkan Wilayah Jika Tak Serius Berproduksi

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengeluarkan desakan tegas terhadap perusahaan tambang yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) namun tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan kegiatan produksi mereka. Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, DPRK Aceh Barat menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya alam demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Sejumlah perusahaan tambang di Aceh Barat disebut-sebut memiliki IUP OP tetapi terindikasi belum memanfaatkan izin tersebut secara maksimal. Situasi ini kemudian memicu ketidakpuasan masyarakat dan pemerintah daerah karena sumber daya yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama terabaikan begitu saja. Oleh karena itu, DPRK Aceh Barat meminta agar perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk segera angkat kaki dari kabupaten ini.

Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, menyatakan kekesalannya terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang dianggapnya hanya sekadar mengantongi izin tanpa ada kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. “Kami tidak membutuhkan perusahaan yang hanya datang mengambil izin namun tidak melakukan apapun untuk kesejahteraan masyarakat. Jika mereka tidak serius berproduksi, lebih baik mereka pergi dan memberikan kesempatan kepada pihak lain yang lebih bertanggung jawab,” tegas Ramli.

Ramli menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan perusahaan tambang untuk serius dalam beroperasi dan mematuhi peraturan yang berlaku. Akan tetapi, beberapa perusahaan tampaknya enggan mengikuti arahan tersebut. Merespons hal ini, DPRK Aceh Barat berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang sudah dikeluarkan.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya aktivitas pertambangan yang bertanggung jawab, DPRK Aceh Barat juga mengadakan dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan akademisi. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi secara komprehensif permasalahan yang ada dan mencari solusi yang efektif.

Seorang perwakilan dari masyarakat, Ahmad Zaki, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perusahaan tambang yang tidak menunjukkan itikad baik untuk berkontribusi pada pengembangan masyarakat setempat. “Kami berharap perusahaan tambang yang beroperasi di daerah kami dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Namun, kenyataannya, kami sering kali hanya mendapatkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan tanpa ada kompensasi yang setimpal,” kata Zaki.

Persoalan lain yang juga diangkat oleh DPRK Aceh Barat adalah dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dengan baik. Banyak perusahaan tambang dinilai abai terhadap tanggung jawab mereka untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan alam yang merugikan masyarakat sekitar.

Pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menerapkan standar operasi yang lebih ketat bagi perusahaan tambang dalam rangka melindungi sumber daya alam Aceh Barat. Bupati Aceh Barat, Musa, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. “Kami akan memastikan bahwa setiap aktivitas tambang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan. Ke depan, kami juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar,” ujar Musa.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPRK Aceh Barat juga mendorong perusahaan tambang untuk melaporkan secara teratur kegiatan mereka kepada pihak berwenang. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dinilai krusial dalam menilai keberlanjutan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam situasi yang penuh tantangan ini, kerja sama antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. DPRK Aceh Barat berharap langkah-langkah yang diambil dapat memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial di wilayah tersebut, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan peningkatan pengawasan dan kebijakan yang lebih tegas, diharapkan hanya perusahaan tambang yang benar-benar serius dan bertanggung jawab yang dapat beroperasi di Aceh Barat. Langkah strategis ini diyakini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, sambil memastikan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan terjaga.

Penerapan kebijakan tegas oleh DPRK Aceh Barat menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan yang dihadapi terkait sektor pertambangan. Ini sekaligus menjadi sinyal yang jelas bagi pelaku industri bahwa masyarakat Aceh Barat mengharapkan perubahan menuju praktik pertambangan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Pemerintah dan masyarakat Aceh Barat kini menunggu tindakan konkret dari perusahaan tambang untuk meningkatkan komitmen mereka terhadap produksi yang berkelanjutan dan adil. Sementara itu, langkah-langkah strategis yang tepat dan efektif tetap menjadi fokus utama demi mencapai kesejahteraan bersama di masa depan.

Terkini