Proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dihadapkan pada ancaman besar tidak selesainya tepat waktu di tahun 2025. Hal ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran bagi kementerian yang terlibat dalam pengerjaan proyek-proyek vital di IKN. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah dua entitas utama yang terkena dampak dari kebijakan anggaran ini, yang berpotensi merembet pada keterlambatan pembangunan berbagai infrastruktur penting di kawasan tersebut.
Pemangkasan Anggaran: Sebuah Tantangan Besar
Kedua kementerian ini sebelumnya telah merancang anggaran dengan cermat untuk menghadapi tuntutan pembangunan di IKN. Kementerian PU, misalnya, telah menetapkan pagu anggaran sekitar Rp 13,3 triliun dengan target penyelesaian proyek di tahun 2025. Namun, angka ini tidak lagi memadai setelah pemangkasan anggaran diberlakukan.
Direktorat Jenderal Bina Marga, bagian dari Kementerian PU, memegang peranan penting dalam pemenuhan akses perumahan dan peningkatan jalan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Namun, dengan pemangkasan anggaran, beberapa proyek termasuk peningkatan Jalan Kawasan West Residence, Precinct Core, Sumbu Triparaja, HPK, Hankam, dan Lingkar Sepaku 4 kini terancam tidak dapat diselesaikan sesuai perencanaan.
Infrastruktur Vital yang Terancam
Proyek lainnya mencakup pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6C - 1 Simpang ITCI, dan berbagai kegiatan pengawasan teknik yang terkonsentrasi di Kawasan IKN. Selain itu, kebutuhan mendesak akan pembenahan akses dan jalan bebas hambatan juga menghadapi kendala keuangan yang signifikan.
Disamping itu, pemangkasan anggaran berdampak pada proyek di bawah Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan PKP. Melanjutkan pembangunan kawasan peribadatan, kantor Kementerian PUPR, serta jaringan distribusi utama untuk Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Sepaku Tahap II kini membutuhkan solusi anggaran baru yang belum terlihat jelas.
Pentingnya Dukungan Tambahan Anggaran
Pada rapat kerja yang digelar bersama Komisi V DPR RI tanggal 3 Desember 2024, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan pentingnya dukungan tambahan anggaran. “Tambahan anggaran untuk dukungan IKN sebesar Rp 14,87 triliun diperlukan, guna memastikan penyelesaian proyek infrastruktur yang telah dimulai,” kata Dody.
Pernyataannya menyoroti tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan IKN. Tanpa suntikan dana tambahan, proyek-proyek penting seperti sekolah, pasar, puskesmas, dan menara perumahan bagi ASN di area IKN mungkin tidak akan selesai tepat waktu.
Dampak Bagi Perekonomian dan Investasi
Ketidakselesaian proyek IKN pada tahun 2025 tidak hanya berdampak pada citra pemerintah tetapi juga bisa merugikan pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan infrastruktur yang belum sepenuhnya terbangun, daya tarik IKN bagi investor dan pengusaha dapat melemah. Sektor konstruksi yang diperhitungkan menjadi tulang punggung pembukaan lapangan pekerjaan juga turut menghadapi masa depan yang tidak menentu.
Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara, pemangkasan anggaran merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi. Dukungan dan perencanaan anggaran yang memadai menjadi sangat krusial agar proyek-proyek yang tengah berlangsung dapat diselesaikan sesuai target. Dengan demikian, penting untuk melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan anggaran agar tidak menggagalkan upaya pembangunan IKN yang sudah berjalan. Pemerintah dan stakeholder terkait perlu duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi masa depan Ibu Kota Nusantara yang lebih cerah.