JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengungkapkan rencana besar pembangunan fasilitas penyimpanan cadangan minyak di Pulau Nipa, Provinsi Kepulauan Riau. Langkah strategis ini dinilai menjadi bagian dari upaya mencapai kedaulatan energi di tanah air, sebagaimana yang telah ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Informasi yang diumumkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Senin, 3 Februari 2025 ini mengundang beragam respon dari berbagai pihak.
Pulau Nipa, terletak di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, merupakan pulau terluar yang berada dalam wilayah Kota Batam, dan sangat strategis sebagai lokasi penyimpanan energi. Dalam keterangan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tengah berada dalam proses pengkajian terkait kebutuhan investasi serta persiapan Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur pembangunan fasilitas cadangan penyangga energi (CPE) tersebut. “Kami sekarang lagi menyusun proses investasinya, Permennya. Dan kita akan bikin di Pulau Nipa,” ujar Bahlil.
Peningkatan Kapasitas Penyimpanan Energi
Menurut Bahlil, saat ini kapasitas penyimpanan minyak Indonesia hanya mampu mencakup kebutuhan selama 21 hari. Dengan pembangunan fasilitas CPE di Pulau Nipa, diharapkan kapasitas penyimpanan bisa ditingkatkan hingga 30 hari. Hal ini dianggap penting dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor. “Tidak menutup kemungkinan kita juga akan sedang mempertimbangkan untuk membangun refinery baru di Indonesia. Supaya impor-impor kita ini jangan terlalu banyak lah, kira-kira begitu,” tambah Bahlil.
Selain fokus pada pembangunan fasilitas penyimpanan, pemerintah juga dalam tahap pembahasan untuk mendirikan kilang (refinery) baru di Indonesia. Namun, detail mengenai lokasi atau skala dari kilang ini masih dalam tahap diskusi dan belum diumumkan ke publik.
Strategi di Tengah Ketergantungan Impor
Rencana pembangunan fasilitas CPE ini bukanlah hal baru. Pada akhir tahun 2024, Bahlil sempat memberikan bocoran bahwa lokasi tersebut akan berada dekat dengan Singapura. Pembangunan ini secara strategis diharapkan dapat menekan angka impor bahan bakar minyak dari Singapura yang saat ini mencapai 60%. “Singapura tidak punya minyak, tapi dia bisa impor ke Republik Indonesia 60%. Ini saya nggak ngerti teorinya dari mana,” ungkap Bahlil pada Desember 2024.
Strategi ini menjadi bagian penting dari implementasi Peraturan Presiden No. 96/2024 mengenai Cadangan Penyangga Energi yang menetapkan target CPE untuk beberapa jenis bahan bakar. Jenis CPE yang diatur mencakup bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) sebesar 9,64 juta barel, LPG sebanyak 525.780 metrik ton, dan minyak mentah sejumlah 10,17 juta barel, semuanya dipenuhi hingga tahun 2035 sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Pengaruh Global dan Tantangan Geopolitik
Dewan Energi Nasional (DEN) memandang pembangunan cadangan penyangga energi ini sebagai langkah taktis untuk menghadapi fluktuasi harga minyak global serta potensi gangguan pasokan akibat dinamika geopolitik internasional. Dengan adanya CPE yang memadai, Indonesia diharapkan dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan tahan terhadap berbagai risiko global.
Bahlil menambahkan, fasilitas penyimpanan di Pulau Nipa akan memiliki fleksibilitas untuk menampung beragam jenis minyak, dan Pertamina bisa memanfaatkan kesempatan membeli minyak saat harga sedang rendah untuk mengoptimalkan cadangan nasional. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap kestabilan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Reaksi dan Prospek Kedepan
Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan, meskipun ada pula pihak yang khawatir terkait potensi dampak lingkungan dan sosial dari proyek besar ini. Pemerintah dituntut untuk tidak hanya menjaga komitmen terhadap kedaulatan energi, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan ini berjalan dengan prinsip keterbukaan dan kehati-hatian lingkungan.
Sebagai bagian dari strategi besar energi nasional, pengembangan infrastruktur energi seperti di Pulau Nipa diharapkan bisa menjadi titik awal dari kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih leluasa memainkan peran penting di pasar energi global serta menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Kedepannya, diharapkan proyek ini tidak hanya memperkuat penyimpanan energi tetapi juga membuka peluang baru dalam sektor industri energi di tanah air, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong transfer teknologi dalam negeri. Dengan demikian, rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Pulau Nipa menjadi langkah yang sangat krusial dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi.